Pasar Kerja Berubah Cepat, Wamenaker Afriansyah Noor Minta Kolaborasi Pemerintah-Dunia Usaha

WIB
IST

JAKARTA — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai percepatan transformasi ekonomi digital belum sepenuhnya diikuti kesiapan tenaga kerja muda di Indonesia.

Menurut Afriansyah, tantangan generasi muda saat ini bukan hanya perubahan kebutuhan industri. Tantangan lain yang tak kalah penting adalah belum meratanya akses pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan kerja.

“Proses penyiapan generasi muda untuk memasuki dunia kerja masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait akses pendidikan, pelatihan, dan pengembangan keterampilan yang belum merata,” kata Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026).

Ekonomi digital bergerak cepat. Dunia usaha berubah. Jenis pekerjaan ikut berubah. Cara bekerja juga berubah.

Di titik itulah tenaga kerja muda dituntut tidak hanya punya ijazah, tetapi juga keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri.

Afriansyah mengatakan pemerintah menjadikan persoalan tersebut sebagai salah satu perhatian dalam penguatan kebijakan ketenagakerjaan nasional. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memperluas akses pelatihan vokasi dan peningkatan kompetensi tenaga kerja secara berkelanjutan.

Menurut dia, transformasi ekonomi digital membutuhkan sumber daya manusia yang mampu beradaptasi. Sebab kebutuhan pasar kerja terus berubah mengikuti perkembangan teknologi dan industri.

“Pemerintah pastinya terus memperkuat transformasi pelatihan vokasi agar lebih responsif terhadap perkembangan industri dan kebutuhan pasar kerja,” ujarnya.

Selain peningkatan keterampilan, Kementerian Ketenagakerjaan juga menekankan pentingnya prinsip inklusivitas dalam kebijakan ketenagakerjaan.

Afriansyah menyebut perluasan kesempatan kerja harus berjalan seiring dengan penciptaan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi.

“Prinsip inklusivitas menjadi bagian penting dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional, termasuk upaya memperluas akses kesempatan kerja serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari diskriminasi,” katanya.

Kemnaker saat ini menjalankan sejumlah program untuk memperkuat ekosistem ketenagakerjaan nasional. Program tersebut antara lain pengembangan tenaga kerja mandiri, sistem informasi ketenagakerjaan digital SIAPKerja, serta program padat karya di berbagai daerah.

Namun, Afriansyah menegaskan penguatan ekosistem ketenagakerjaan tidak bisa hanya dikerjakan pemerintah.

Menurutnya, perlu kolaborasi banyak pihak. Mulai dari dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, hingga seluruh pemangku kepentingan.

“Penguatan ekosistem ketenagakerjaan membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan dan pelatihan, organisasi masyarakat sipil, komunitas, serta seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.

Pernyataan Afriansyah ini menjadi pengingat bahwa transformasi digital bukan hanya soal aplikasi, platform, dan teknologi baru.

Di belakang semua itu ada manusia yang harus disiapkan.

Ada anak muda yang harus diberi akses belajar. Ada lulusan sekolah dan kampus yang harus dibekali keterampilan. Ada pencari kerja yang harus dijembatani dengan kebutuhan industri.

Sebab ekonomi digital tidak cukup hanya dibangun dengan jaringan internet dan sistem digital. Ia juga membutuhkan tenaga kerja yang siap bergerak di dalamnya.

Jika akses pelatihan tidak merata, maka peluang kerja baru bisa saja hanya dinikmati kelompok tertentu. Sementara sebagian anak muda lain tertinggal, bukan karena tidak mampu, tetapi karena tidak punya kesempatan yang sama untuk menyiapkan diri.(*)

BeritaSatu Network