Gerak Cepat Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Langsung Jadwalkan RDP Persoalan sampah Usai Terima Aspirasi GERAM

WIB
Ist

JAMBI – Komitmen DPRD Kota Jambi dalam mengawal aspirasi masyarakat kembali ditunjukkan secara nyata. Tak sampai 24 jam setelah menerima aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi di halaman Gedung DPRD Kota Jambi, Senin (8/6/2026), Ketua DPRD Kota Jambi langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak terkait pada Selasa (9/6/2026).

Langkah cepat tersebut menjadi bukti bahwa setiap keluhan dan aspirasi masyarakat merupakan prioritas yang harus segera ditindaklanjuti, terlebih ketika menyangkut pelayanan publik yang dirasakan langsung oleh warga.

Aksi yang diikuti sejumlah elemen masyarakat itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, didampingi Ketua Komisi III Umar Faruq dan Anggota Komisi III Muhammad Redho Kurniawan.

Di hadapan massa aksi, Kemas Faried menegaskan bahwa DPRD bukan hanya lembaga pembuat kebijakan, tetapi juga rumah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lapangan. Setiap keluhan yang disampaikan warga harus menjadi perhatian serius karena DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

"Bagi kami, keluhan masyarakat tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Justru itu harus menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Ketika masyarakat datang menyampaikan aspirasi, artinya ada persoalan yang mereka rasakan dan membutuhkan perhatian bersama. Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami untuk mendengar, mengawal, dan memperjuangkan setiap aspirasi tersebut," tegas Kemas Faried.

Ketua DPRD Kota Jambi itu mengatakan, persoalan persampahan yang menjadi sorotan dalam aksi GERAM Jambi merupakan isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, DPRD tidak ingin persoalan tersebut hanya menjadi perdebatan di ruang publik tanpa ada upaya penyelesaian yang jelas.

"Kami menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui GERAM Jambi dan langsung menindaklanjutinya. DPRD Kota Jambi ingin persoalan ini dibahas secara terbuka dan komprehensif bersama pemerintah serta instansi terkait agar ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

Politisi muda tersebut menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus membuka ruang dialog bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik maupun masukan terhadap berbagai program pemerintah. Kritik yang disampaikan secara konstruktif merupakan bagian penting dalam proses pembangunan dan perbaikan pelayanan publik.

"Kami tidak ingin ada kesan bahwa masyarakat menyampaikan aspirasi tetapi tidak didengar. Justru aspirasi itu menjadi bahan evaluasi bersama. Apa yang menjadi keresahan masyarakat harus kita dudukkan bersama, kita cari akar persoalannya, lalu kita rumuskan solusi yang terbaik. Yang terpenting, masyarakat harus merasakan bahwa pemerintah dan DPRD hadir untuk mereka," katanya.

Kemas Faried juga berharap RDP yang akan digelar dapat menghasilkan langkah-langkah konkret yang mampu menjawab berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait sistem pengelolaan sampah yang saat ini menjadi perhatian publik.

"Yang paling penting bukan sekadar rapatnya, tetapi bagaimana hasil dari rapat itu benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat. Pelayanan persampahan harus berjalan lebih baik, lebih efektif, dan tidak menimbulkan keresahan. Itu yang akan terus kami kawal," tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Lapangan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengapresiasi respons cepat yang ditunjukkan Ketua DPRD Kota Jambi beserta jajaran. Keputusan untuk langsung menjadwalkan RDP menunjukkan bahwa aspirasi masyarakat masih mendapatkan ruang yang baik di lembaga legislatif.

"Kami mengapresiasi DPRD Kota Jambi yang langsung merespons aspirasi masyarakat. Harapannya, pertemuan ini dapat menghasilkan langkah nyata demi menyelesaikan persoalan sampah yang saat ini banyak dikeluhkan warga," ujarnya.

Dengan dijadwalkannya RDP tersebut, masyarakat kini menantikan langkah konkret dari seluruh pihak terkait agar berbagai persoalan yang menjadi keluhan warga dapat segera memperoleh solusi yang jelas dan berkelanjutan. Bagi DPRD Kota Jambi, mendengar suara rakyat bukan sekadar tugas politik, tetapi bagian dari tanggung jawab untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

BeritaSatu Network