Kemenkum Jambi Perkuat Kapasitas Analis Kebijakan, Ikuti Policy Talks 2026 Bersama Kanwil Lampung

WIB
ist

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti kegiatan Policy Talks 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (18/06/2026).

Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Kapasitas Analis Kebijakan Menuju Kebijakan Hukum yang Adaptif dan Berbasis Bukti” tersebut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian; Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dina Rasmalita; serta Tim Kelompok Kerja Badan Strategi Kebijakan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Jambi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pelaksanaan oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Lampung. Dalam laporannya disampaikan bahwa Policy Talks 2026 merupakan bagian dari Forum Komunikasi Kebijakan yang dilaksanakan untuk memperkuat kapasitas dan kompetensi aparatur dalam memahami proses analisis kebijakan serta menghasilkan rekomendasi kebijakan hukum yang berkualitas.

Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan pembelajaran bagi aparatur, khususnya Analis Kebijakan, dalam meningkatkan kemampuan menyusun kebijakan yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, kualitas kebijakan sangat ditentukan oleh proses perumusan yang didasarkan pada analisis yang komprehensif, data yang relevan, serta pemahaman terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat. Oleh karena itu, Analis Kebijakan memiliki peran penting dalam memastikan setiap kebijakan yang disusun mampu menjawab kebutuhan pembangunan dan memberikan dampak nyata.

Pada sesi pemaparan materi, narasumber dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia, Dewi Oktaviani, S.IP., M.H., menyampaikan materi mengenai pentingnya penerapan kebijakan berbasis bukti dalam proses perumusan kebijakan publik. Kebijakan berbasis bukti dipahami sebagai proses pengambilan keputusan yang didasarkan pada data, hasil kajian, analisis masalah, evaluasi kebijakan sebelumnya, serta masukan dari para pemangku kepentingan.

Dewi menekankan bahwa penggunaan data dan bukti dalam proses analisis kebijakan akan membantu pemerintah menghasilkan keputusan yang lebih tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan, serta memiliki peluang lebih besar untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Selanjutnya, Dr. Devi Yulianti, S.A.N., M.A. menyampaikan materi mengenai pentingnya pendekatan akademik dan empiris dalam penyusunan kebijakan hukum. Dalam paparannya, disampaikan bahwa kebijakan hukum perlu dibangun melalui pemahaman yang utuh terhadap persoalan di lapangan, kondisi sosial masyarakat, kebutuhan pemangku kepentingan, serta potensi dampak dari kebijakan yang akan diterapkan.

Pendekatan tersebut dinilai penting agar kebijakan hukum tidak hanya memenuhi aspek normatif, tetapi juga mampu dilaksanakan secara efektif serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang berkembang di masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif. Para peserta memperoleh kesempatan untuk menggali lebih jauh pengalaman, metode, serta tantangan dalam penerapan kebijakan berbasis bukti, khususnya dalam mendukung penyusunan rekomendasi kebijakan hukum di wilayah.

Melalui keikutsertaan dalam Policy Talks 2026 ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi terus berkomitmen meningkatkan kapasitas aparatur dalam bidang analisis kebijakan. Penguatan kompetensi tersebut diharapkan dapat mendukung lahirnya kebijakan hukum yang lebih adaptif, berbasis data, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, dan berdampak bagi pembangunan daerah. (*)

BeritaSatu Network