Kemas Faried Pimpin Langsung Perjuangan Zona Merah ke Kementerian Keuangan, DPRD Kota Jambi Desak Pencabutan Pemblokiran Tanah Warga

WIB
Ist

Komitmen Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E., Bersama Ketua Panitia Khusus (Pansus) Zona Merah DPRD Kota Jambi, Muhilli Amin dan Anggota Pansus DPRD Kota jambi, dalam memperjuangkan hak masyarakat Zona Merah kembali dibuktikan. Tidak hanya membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan mengawal pembahasannya dari daerah, Kemas Faried turun langsung memimpin perjuangan tersebut hingga ke tingkat pemerintah pusat demi mencari kepastian hukum bagi masyarakat yang selama puluhan tahun hidup dalam bayang-bayang status lahan yang belum jelas. Rabu (17/6/2026), Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried memimpin langsung rombongan Pansus Zona Merah DPRD Kota Jambi melakukan konsultasi dan koordinasi ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Republik Indonesia guna mendesak percepatan penyelesaian polemik tumpang tindih antara lahan milik masyarakat dan aset Barang Milik Negara (BMN) eks PT Pertamina.

Pertemuan yang berlangsung di Aula DJKN, Gedung Sjafruddin Prawiranegara, Jakarta, tersebut diterima langsung Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Dr. Purnama Tioria Sianturi, S.H., M.Hum., serta dihadiri perwakilan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi, dan PT Pertamina Hulu Rokan.

Dalam kesempatan itu, DPRD Kota Jambi juga menyerahkan tembusan surat permohonan pencabutan pemblokiran tanah masyarakat yang sebelumnya telah disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia sebagai bentuk keseriusan memperjuangkan hak-hak masyarakat Zona Merah.

Langkah tersebut menjadi rangkaian terbaru dari perjuangan panjang DPRD Kota Jambi yang selama ini terus bergerak dari satu lembaga negara ke lembaga lainnya untuk mencari solusi terbaik bagi masyarakat.

Sejak Pansus Zona Merah dibentuk, DPRD Kota Jambi tidak hanya bekerja melalui rapat-rapat internal. Berbagai langkah strategis telah dilakukan mulai dari penelusuran dokumen historis, pengumpulan data masyarakat terdampak, konsultasi dengan Kementerian ATR/BPN, koordinasi dengan berbagai instansi terkait, hingga menyampaikan langsung aspirasi masyarakat ke lingkungan Sekretariat Presiden Republik Indonesia.

Bahkan beberapa waktu lalu, rombongan DPRD Kota Jambi juga telah melakukan komunikasi dan penyampaian aspirasi masyarakat melalui jajaran Sekretariat Presiden RI sebagai upaya membuka jalan penyelesaian yang lebih komprehensif terhadap persoalan yang telah berlangsung tersebut.

Bagi masyarakat Zona Merah, perjuangan tersebut menjadi harapan besar. Sebab persoalan yang mereka hadapi bukan sekadar urusan administrasi pertanahan, melainkan menyangkut kepastian hukum atas tempat tinggal, nilai aset, akses pelayanan publik, hingga masa depan generasi mereka.

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi tidak akan berhenti sampai masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang adil dan jelas.

"Perjuangan ini bukan sekadar agenda kelembagaan DPRD, tetapi menyangkut hak hidup, kepastian hukum, dan masa depan ribuan masyarakat Kota Jambi. Karena itu saya memilih turun langsung memimpin perjuangan ini agar masyarakat melihat bahwa DPRD Kota Jambi benar-benar hadir dan berdiri bersama mereka," tegas Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, berbagai langkah yang dilakukan DPRD Kota Jambi selama ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik terhadap masyarakat yang telah bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian status lahan. Karena itu, DPRD Kota Jambi tidak memilih menunggu, melainkan aktif menjemput solusi dengan membuka komunikasi ke berbagai kementerian, lembaga negara, hingga pemerintah pusat.

"Kami sudah mendatangi berbagai kementerian dan lembaga negara, mulai dari ATR/BPN, DJKN Kementerian Keuangan, hingga menyampaikan aspirasi masyarakat ke lingkungan Sekretariat Presiden Republik Indonesia. Semua langkah ini kami lakukan karena kami ingin persoalan Zona Merah benar-benar menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat," ujarnya.

Politisi muda yang dikenal aktif turun langsung ke tengah masyarakat itu menegaskan bahwa DPRD Kota Jambi akan terus mengetuk pintu pemerintah pusat hingga hak masyarakat memperoleh kepastian.

"Masyarakat perlu mengetahui bahwa DPRD Kota Jambi tidak tinggal diam. Kami terus bergerak, membuka komunikasi, dan mencari jalan keluar terbaik. Selama hak masyarakat belum mendapatkan kepastian, perjuangan ini akan terus kami kawal sampai tuntas. Kami ingin masyarakat mendapatkan solusi yang adil tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.

Kemas Faried juga mengapresiasi kerja keras seluruh anggota Pansus Zona Merah yang terus bekerja mengumpulkan data, membangun komunikasi lintas lembaga, dan mengawal setiap tahapan penyelesaian persoalan tersebut. Ia optimistis, dengan dukungan semua pihak dan komunikasi yang terus dibangun bersama pemerintah pusat, akan muncul titik terang yang selama ini dinantikan masyarakat.

"Kami tidak ingin persoalan ini terus diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Harus ada keberanian untuk mencari solusi. DPRD Kota Jambi akan terus berada di garis depan memperjuangkan hak masyarakat sampai ada keputusan yang memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi warga Zona Merah," pungkasnya.

Langkah demi langkah yang dilakukan DPRD Kota Jambi tersebut kembali menunjukkan bahwa perjuangan masyarakat Zona Merah bukan sekadar wacana. Dari ruang rapat DPRD, kementerian, hingga lingkungan Istana Negara, aspirasi masyarakat terus diperjuangkan demi satu tujuan, yakni menghadirkan kepastian hukum dan masa depan yang lebih baik bagi warga Kota Jambi yang selama ini terdampak persoalan Zona Merah.

BeritaSatu Network