Dalam upaya mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Tungkal Ulu bersama Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) dan Masyarakat Peduli Api (MPA) melaksanakan patroli terpadu di Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin personel Polsek Tungkal Ulu, Aiptu Iswantoro dan Aipda F. Simanjuntak, S.H., dengan melibatkan personel Polhut TNBT serta anggota MPA sebagai bentuk sinergi dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan penempelan brosur larangan membuka lahan dengan cara membakar, memberikan imbauan kepada masyarakat, melakukan pengecekan titik-titik rawan Karhutla, serta menyisir kawasan hutan TNBT guna memastikan kondisi wilayah tetap aman.
Kasi Humas Polres Tanjung Jabung Barat, Ipda Ucen S., mengatakan patroli terpadu tersebut merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan di kawasan yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
“Melalui patroli bersama ini, kami terus mengedukasi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Pencegahan harus dilakukan sejak dini melalui pengawasan, sosialisasi, dan kerja sama semua pihak,” ujar Ipda Ucen.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga berhasil mempererat komunikasi dan koordinasi antara masyarakat, Polri, dan Polhut TNBT dalam upaya bersama mencegah Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Melalui patroli rutin dan keterlibatan aktif masyarakat, diharapkan potensi Karhutla dapat diminimalisir sehingga kelestarian kawasan hutan tetap terjaga dan lingkungan tetap aman bagi generasi mendatang. (*)