Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan tes wawancara dalam rangka proses pengangkatan Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia. Kegiatan ini dilakukan sebagai tahapan pemeringkatan terhadap pegawai yang telah memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus uji kompetensi.
Pelaksanaan wawancara diperlukan karena jumlah pegawai yang lulus uji kompetensi berjumlah dua orang, sedangkan ketersediaan formasi Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi hanya sebanyak satu formasi. Oleh karena itu, proses wawancara dilakukan untuk memperoleh penilaian yang objektif sebagai dasar penentuan pegawai yang akan diusulkan menduduki jabatan tersebut.
Dalam pelaksanaannya, wawancara diarahkan untuk menggali keterampilan dan kemampuan individu, komunikasi serta kerja sama, kepribadian dan perilaku, budaya kerja, keunggulan diri, prestasi, serta kontribusi yang telah diberikan bagi kemajuan organisasi. Selain itu, peserta juga didorong untuk menyampaikan gagasan dan inovasi yang dapat mendukung pelaksanaan tugas pada jabatan Pranata Keuangan APBN Penyelia.
Hasil wawancara menjadi salah satu komponen dalam pemeringkatan akhir, bersama dengan indikator lain seperti manajemen talenta, hasil uji kompetensi, masa kerja, pendidikan, predikat kinerja, masa kepangkatan, usia, dan pengalaman pada bidang jabatan fungsional yang dituju. Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara profesional, transparan, dan berorientasi pada penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara.
Melalui kegiatan ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi berkomitmen memastikan proses pengisian Jabatan Fungsional Pranata Keuangan APBN Penyelia dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, potensi, dan kebutuhan organisasi. Hasil pemeringkatan selanjutnya akan menjadi dasar penyampaian usulan pengangkatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (*)