JAKARTA – Perjuangan ribuan warga terdampak Zona Merah Pertamina EP Jambi memasuki babak penting. Menjelang pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Agenda tersebut menjadi momentum penting karena untuk pertama kalinya aspirasi masyarakat terdampak akan disampaikan secara langsung di hadapan DPR RI.Kamis (9/7/2026), suasana penuh harapan menyelimuti rombongan masyarakat yang telah tiba di Jakarta.
RDPU tersebut menjadi momentum bagi Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi untuk menyampaikan secara langsung aspirasi terkait nasib 5.506 sertifikat hak milik masyarakat yang hingga kini masih berstatus terblokir. Agenda ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian perjuangan panjang yang sebelumnya telah dikawal DPRD Kota Jambi melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus), koordinasi lintas kementerian, hingga pertemuan dengan Komisi II DPR RI.
Di tengah perjuangan yang telah berlangsung berbulan-bulan itu, apresiasi datang dari Aktivis Forum Warga Tolak Zona Merah Jambi, Dery, yang menilai Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menunjukkan konsistensi dalam mengawal aspirasi masyarakat sejak awal persoalan mencuat.
Menurut Dery, komunikasi yang terbangun antara Forum Warga dan DPRD Kota Jambi selama ini berjalan dengan baik. Berbagai langkah yang dilakukan DPRD dinilai bukan sekadar formalitas, tetapi diwujudkan melalui tindakan nyata hingga membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
"Hasil diskusi kami cukup baik bersama DPRD Kota Jambi. Ketua DPRD Kota Jambi memang konsisten dari awal untuk membantu masyarakat. Dari aksi kami yang pertama, aksi berikutnya, sampai hari ini ketika kami berada di Jakarta menghadapi RDPU DPR RI, beliau tetap mengawal masyarakat terdampak Zona Merah. Itu yang kami rasakan," ungkap Dery.
Pernyataan tersebut menjadi gambaran bahwa perjuangan penyelesaian Zona Merah tidak hanya dilakukan oleh masyarakat, tetapi juga mendapat dukungan dari lembaga legislatif daerah yang sejak awal menerima dan mengawal aspirasi warga.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Jambi bersama Ketua Pansus Zona Merah telah menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin guna meminta dukungan percepatan penyelesaian persoalan 5.506 sertifikat masyarakat. Dalam pertemuan itu, Komisi II DPR RI menyatakan siap mendorong penyelesaian melalui percepatan pengukuran ulang kawasan yang menjadi dasar penetapan zona merah.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengatakan, kehadiran masyarakat di Jakarta merupakan bagian dari ikhtiar bersama yang selama ini terus dibangun antara DPRD, Pemerintah Kota Jambi, Panitia Khusus Zona Merah, dan Forum Warga Tolak Zona Merah. perjuangan tersebut tidak boleh berhenti sampai masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah mereka.
"Saya mengundang perwakilan warga terdampak Zona Merah yang tadi malam sudah sampai di Jakarta untuk bersama-sama menghadiri agenda penyampaian aspirasi di DPR RI. Kami selaku pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi mendukung penuh setiap ikhtiar yang telah dilakukan sejak tahun 2025, sejak Pansus dibentuk. Semua bekerja, DPRD Kota Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pansus, dan masyarakat yang tergabung dalam Forum Tolak Zona Merah. Saya mengapresiasi semangat masyarakat. Yakinlah, perjuangan ini akan membuahkan hasil yang baik karena niat kita tulus, yaitu mengembalikan hak-hak masyarakat, baik secara hukum maupun secara ekonomi," ujar Kemas.
Ia menegaskan, seluruh langkah yang telah ditempuh merupakan bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat. Kemas juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan selama proses penyelesaian berlangsung. Mulai dari menerima aksi warga, membentuk Pansus, berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), ATR/BPN, mendorong pembentukan Tim Terpadu, mengirim surat kepada Presiden Republik Indonesia, hingga membawa persoalan tersebut ke DPR RI, menurutnya merupakan rangkaian ikhtiar yang saling berkaitan.
"Kami akan tetap bersama masyarakat. Surat kepada Presiden sudah kami sampaikan, dan Insya Allah tepat satu bulan besok sejak surat itu dilayangkan, masyarakat juga akan menyampaikan langsung aspirasinya di DPR RI. Semua ikhtiar ini tidak lain adalah untuk masyarakat Kota Jambi yang kami cintai. Saya berpesan agar masyarakat tetap menjaga kekompakan, jangan mudah terprovokasi, dan jangan sampai terpecah belah. Kalau kita tetap bersatu, Insya Allah perjuangan ini akan lebih kuat," tegasnya.
Bagi ribuan warga yang selama bertahun-tahun hidup dalam ketidakpastian akibat pemblokiran sertifikat, pelaksanaan RDPU di DPR RI bukan sekadar agenda rapat. Forum tersebut menjadi simbol harapan baru agar suara masyarakat didengar langsung di tingkat nasional dan menjadi langkah konkret menuju penyelesaian persoalan yang telah berlangsung sejak lama.
Kini, harapan itu dibawa bersama semangat warga Kota Jambi yang memilih terus berjuang melalui jalur konstitusional. Mereka berharap, setelah berbagai ikhtiar yang dilakukan bersama DPRD Kota Jambi dan Pemerintah Kota Jambi, penyelesaian terhadap 5.506 sertifikat masyarakat segera menemukan titik terang dan hak-hak warga dapat dipulihkan.