BNNP Jambi Gagalkan Penyelundupan Dua Kilogram Sabu, Ketua DPRD kota Jambi Kemas Faried Minta Keamanan Bandara Dievaluasi

WIB
Ist

JAMBI – Keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggagalkan upaya penyelundupan sekitar dua kilogram narkotika jenis sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, S.E.

Pengungkapan tersebut dinilai menjadi bukti keseriusan aparat dalam memerangi peredaran gelap narkotika yang terus mengancam keamanan daerah dan masa depan generasi muda, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memperketat sistem pengawasan dan keamanan di kawasan bandara. Jalur transportasi udara tidak boleh menjadi celah bagi jaringan narkotika untuk memasukkan barang terlarang ke Provinsi Jambi.

Kemas Faried menyampaikan penghargaan kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran yang telah bergerak cepat mengungkap dan mengamankan terduga pelaku.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran BNNP Jambi yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan terduga pelaku. Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kemas Faried.

Menurut Kemas Faried, keberhasilan tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang memerintahkan, serta jaringan yang berada di belakang terduga pelaku. Ketua DPRD Kota Jambi tersebut mendukung penuh proses penyidikan yang dilakukan BNN bersama aparat penegak hukum hingga kasus itu terungkap secara menyeluruh.

Penanganan perkara tidak boleh hanya berhenti pada penangkapan orang yang membawa barang. Pengendali, pemasok, penerima, dan jaringan besar di balik penyelundupan tersebut juga harus dibongkar.

“Kita menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan penegakan hukum kepada BNN bersama aparat terkait hingga tuntas, sehingga jaringan di balik peredaran narkotika ini dapat diungkap secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kemas Faried juga meminta manajemen Angkasa Pura bersama seluruh unsur pengamanan Bandara Sultan Thaha segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pemeriksaan penumpang. Evaluasi tersebut diperlukan untuk menemukan celah yang mungkin dimanfaatkan pelaku dalam membawa narkotika melalui jalur udara. Setiap kelemahan dalam sistem pengawasan harus segera diperbaiki agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

Menurut Kemas Faried, penguatan keamanan dapat dilakukan melalui penambahan personel sesuai kebutuhan, pengetatan pemeriksaan barang bawaan penumpang, serta optimalisasi teknologi pendeteksi barang terlarang.

Koordinasi antara Angkasa Pura, BNN, Kepolisian, Bea Cukai, maskapai penerbangan, dan instansi terkait juga harus diperkuat. Seluruh pihak harus memiliki sistem komunikasi dan pertukaran informasi yang cepat untuk mendeteksi pergerakan orang maupun barang mencurigakan.

“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Jangan sampai daerah kita dicap sebagai lintasan jaringan narkoba,” tegasnya.

Kemas Faried menginginkan Jambi dikenal sebagai daerah yang memiliki sistem pengawasan kuat dan aparat yang sigap menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika.

“Justru kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” lanjutnya.

Ancaman peredaran narkotika tidak dapat dianggap sebagai persoalan biasa. Narkotika dapat merusak kesehatan, menghancurkan kehidupan keluarga, meningkatkan tindak kriminal, serta mengancam kualitas generasi muda.

Karena itu, pemberantasan narkotika harus dilakukan secara tegas, konsisten, dan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti terlibat, baik sebagai pembawa, pengedar, pemasok maupun pengendali jaringan, harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Kemas Faried menyatakan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, serta seluruh aparat penegak hukum dalam mempersempit ruang gerak jaringan narkotika.

Selain penguatan pengawasan di pintu masuk daerah, masyarakat juga diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan. Warga diharapkan segera melapor kepada aparat apabila mengetahui aktivitas, transaksi, atau pergerakan mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peredaran narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita berharap Jambi tetap menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tutup Kemas Faried.

BeritaSatu Network