Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Rapat Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, bersama para anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi.
Rapat diselenggarakan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan notaris. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan setiap notaris menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kode etik profesi.
Dalam rapat tersebut, MPW Notaris Provinsi Jambi membahas sejumlah agenda yang berkaitan dengan hasil pengawasan serta tindak lanjut atas laporan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris.
Pembahasan meliputi evaluasi terhadap kepatuhan administrasi notaris, pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan jabatan, serta tindak lanjut terhadap notaris yang belum memenuhi kewajiban administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
Selain itu, rapat turut membahas sejumlah rekomendasi yang memerlukan tindak lanjut, antara lain pemberian teguran, pengusulan pemberhentian, serta penyelesaian kendala administrasi terhadap notaris baru yang belum melakukan aktivasi akun administrasi kenotariatan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menegaskan bahwa pembinaan dan pengawasan terhadap notaris harus dilaksanakan secara objektif, profesional, dan berpedoman pada ketentuan hukum. Hal tersebut penting untuk menjaga kehormatan dan integritas jabatan notaris sebagai pejabat umum yang memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian dan pelindungan hukum kepada masyarakat.
Melalui rapat ini, diharapkan terwujud kesamaan persepsi dan langkah dalam pelaksanaan tugas pengawasan, sehingga pembinaan terhadap notaris di Provinsi Jambi dapat berjalan secara lebih efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar bagi Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jambi dalam mengambil langkah tindak lanjut sesuai dengan kewenangannya. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam menjaga kualitas pelayanan kenotariatan, meningkatkan kepatuhan notaris, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. (*)