Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, serta ancaman krisis air harus dijawab melalui gerakan bersama, bukan hanya tindakan darurat ketika bencana sudah terjadi.
Oleh: Ir. H. Syahrasaddin, M.Si.
Tenaga Ahli Gubernur Jambi
Sungai Batanghari bukan sekadar bentang alam. Ia adalah urat nadi kehidupan masyarakat Jambi.
Dari sungai ini, masyarakat memperoleh air baku, sumber penghidupan, hasil perikanan, jalur transportasi, serta ruang kehidupan sosial dan budaya yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Namun, dalam beberapa pekan terakhir, wajah Batanghari memberikan pesan yang tidak boleh diabaikan.
Debit air mulai menyusut. Hamparan pasir bermunculan. Lahan pertanian menghadapi ancaman kekeringan. Masyarakat pun mulai mencemaskan ketersediaan air bersih.
Penyusutan Sungai Batanghari bahkan telah memunculkan hamparan pasir seluas lebih dari lima hektare pada sejumlah titik di Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, dan Kabupaten Batang Hari. Kondisi ini terjadi setelah kemarau berlangsung sekitar dua bulan, sebagaimana dilaporkan Antaranews Ramadhan.
Apa yang kita saksikan sesungguhnya bukan sekadar pergantian musim. Ia merupakan peringatan bahwa Provinsi Jambi sedang berhadapan dengan risiko iklim yang semakin kompleks.
Peringatan yang Semakin Nyata
BMKG memperkirakan puncak musim kemarau secara nasional berlangsung pada periode Juli hingga September 2026, dengan cakupan terluas terjadi pada Agustus.
Prediksi curah hujan Agustus 2026 juga menempatkan seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi dalam daftar wilayah yang berpotensi mengalami curah hujan rendah, yakni berkisar 0–100 milimeter per bulan.
Peringatan tersebut harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata. Tidak cukup hanya mengetahui prakiraan cuaca.
Informasi iklim harus menjadi dasar untuk menentukan kalender tanam, pengelolaan sumber air, patroli karhutla, pelayanan kesehatan, perlindungan kelompok rentan, dan kesiapan pemerintah desa.
Ancaman kekeringan juga mulai menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
BPBD Kabupaten Muaro Jambi telah memetakan sedikitnya 44 desa yang rawan mengalami kesulitan air bersih. Pemerintah daerah bahkan menyiapkan mobil tangki apabila masyarakat mulai mengalami kekurangan air, sebagaimana dilaporkan TVRI News.
Dalam sektor pertanian, sekitar 1.800 hektare sawah di Kabupaten Batang Hari telah dipetakan sebagai lahan yang berpotensi terdampak kekeringan.
Kondisi ini menuntut kesiapan sumber air, pompa, embung, jaringan irigasi, penyuluh pertanian, dan penyesuaian waktu tanam, sebagaimana dilaporkan RRI.co.id.
Karena itu, krisis iklim bukan hanya masalah lingkungan. Ia dapat berubah menjadi krisis pangan, krisis pendapatan petani, krisis kesehatan, dan krisis sosial.
Karhutla sebagai Ancaman Berulang
Ketika curah hujan berkurang, vegetasi mengering dan muka air gambut menurun. Dalam kondisi demikian, satu titik api kecil dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dipadamkan.
Data BPBD Provinsi Jambi menunjukkan bahwa hingga semester pertama 2026, luas hutan dan lahan yang terbakar telah mencapai sekitar 137,72 hektare.
Delapan dari sebelas kabupaten dan kota di Jambi telah menetapkan status siaga. Sebanyak 81 pos komando terpadu juga ditempatkan pada kawasan yang dinilai rawan karhutla, sebagaimana dilaporkan ANTARA News Jambi.
Kesiapsiagaan tersebut patut diapresiasi. Namun, sejarah mengajarkan bahwa keberhasilan penanganan karhutla tidak boleh hanya diukur dari jumlah helikopter, kendaraan pemadam, posko, atau personel yang dikerahkan setelah api muncul.
Keberhasilan sesungguhnya adalah ketika api tidak sempat membesar.
Karhutla juga tidak semata-mata disebabkan oleh cuaca. Kemarau menciptakan kondisi yang mudah terbakar, tetapi aktivitas manusia sering menjadi pemicunya.
Di Kabupaten Batang Hari, pemerintah daerah menyebut pembukaan lahan dengan membakar sisa penebangan masih menjadi salah satu penyebab utama kebakaran, sebagaimana dilaporkan ANTARA News Jambi.
Dengan demikian, perubahan iklim merupakan pengganda risiko, bukan satu-satunya penyebab.
Risiko akan semakin besar ketika bertemu dengan kerusakan ekosistem, pengeringan gambut, pembukaan lahan dengan api, lemahnya pengawasan, dan buruknya pengelolaan sumber air.
Satu Rangkaian Krisis
Perubahan iklim, karhutla, dan krisis air saling berhubungan.
Musim kering yang lebih panjang menurunkan debit sungai dan mengeringkan tanah. Lahan gambut yang kehilangan kelembapan menjadi mudah terbakar. Kebakaran menghasilkan asap yang mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi, dan kegiatan ekonomi.
Pada saat yang sama, pemadaman membutuhkan air dalam jumlah besar ketika persediaan air justru sedang berkurang.
Krisis air selanjutnya memukul pertanian, peternakan, perikanan, rumah tangga, dan pelayanan publik.
Ketika produksi pangan menurun, harga dapat meningkat. Kelompok masyarakat berpendapatan rendah akan menerima dampak paling besar.
IPCC menegaskan bahwa meningkatnya kejadian iklim ekstrem telah menurunkan keamanan pangan dan air, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah, produsen pangan skala kecil, masyarakat adat, anak-anak, dan kelompok rentan lainnya.
Artinya, persoalan iklim juga merupakan persoalan keadilan.
Mereka yang paling sedikit menghasilkan emisi atau menyebabkan kerusakan lingkungan sering kali justru menjadi kelompok pertama yang kehilangan air, hasil panen, kesehatan, dan mata pencaharian.
Dari Respons Darurat Menuju Ketangguhan Iklim
Provinsi Jambi membutuhkan perubahan paradigma: dari sekadar memadamkan api menjadi menjaga kelembapan bentang alam; dari membagikan air ketika sumur mengering menjadi membangun ketahanan air; serta dari memberikan bantuan setelah gagal panen menjadi melindungi petani sebelum kerugian terjadi.
Setidaknya terdapat lima agenda yang perlu diperkuat.
Pertama, Membangun Sistem Peringatan Dini sampai Tingkat Desa
Informasi BMKG mengenai curah hujan, hari tanpa hujan, titik panas, arah angin, dan potensi kekeringan harus diterjemahkan menjadi instruksi operasional bagi camat, kepala desa, kelompok tani, puskesmas, sekolah, perusahaan, dan Masyarakat Peduli Api.
Peringatan dini tidak boleh berhenti pada grup percakapan pejabat. Informasi tersebut harus sampai kepada masyarakat yang berada paling dekat dengan sumber risiko.
Kedua, Melindungi Gambut dan Sumber Air
Sekat kanal, sumur bor, embung, dan reservoir harus dipastikan berfungsi sebelum puncak kemarau.
Perusahaan perkebunan dan kehutanan wajib menjaga muka air gambut serta menyediakan personel dan sarana pemadaman yang dapat digunakan sewaktu-waktu.
Perlindungan daerah tangkapan air, sempadan sungai, rawa dan danau, serta hutan di bagian hulu juga harus menjadi bagian dari kebijakan ketahanan air Provinsi Jambi.
Menjaga air tidak dapat dilakukan hanya dengan memperbesar kapasitas instalasi pengolahan. Kita harus menjaga ekosistem yang menghasilkan, menyimpan, dan mengalirkan air.
Ketiga, Memperkuat Pertanian yang Adaptif terhadap Iklim
Petani membutuhkan informasi kalender tanam yang akurat, benih tahan kekeringan, pompa, embung pertanian, rehabilitasi irigasi, asuransi usaha tani, serta akses cepat terhadap bantuan ketika tanaman mulai mengalami stres air.
BMKG juga merekomendasikan penyesuaian jadwal tanam, pemilihan varietas yang membutuhkan lebih sedikit air, dan penggunaan tanaman dengan siklus panen lebih pendek selama menghadapi musim kering.
Keempat, Menempatkan Masyarakat sebagai Pelaku Utama
Masyarakat Peduli Api, kelompok tani, nelayan, komunitas adat, perguruan tinggi, media, organisasi keagamaan, dan lembaga adat perlu dilibatkan dalam pengawasan serta pendidikan lingkungan.
Pelibatan masyarakat adat, termasuk Orang Rimba atau Suku Anak Dalam yang hidup berdekatan dengan kawasan hutan, merupakan langkah strategis karena mereka mengenali perubahan kondisi alam dan titik-titik rawan di wilayahnya, sebagaimana dilaporkan ANTARA News Jambi.
Kelima, Membuka Data dan Memperkuat Akuntabilitas
Masyarakat perlu memperoleh informasi rutin mengenai titik panas, luas lahan terbakar, kondisi kualitas udara, ketersediaan air bersih, desa rawan kekeringan, serta langkah yang telah dilakukan pemerintah dan perusahaan.
Keterbukaan informasi akan meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memastikan bahwa penanganan perubahan iklim tidak berhenti pada rapat koordinasi dan pernyataan kesiapsiagaan.
Menjaga Tuah Negeri
Jambi dianugerahi Sungai Batanghari, kawasan gambut, hutan tropis, dan keanekaragaman hayati yang sangat berharga.
Akan tetapi, kekayaan alam tersebut tidak akan bertahan apabila pembangunan mengabaikan daya dukung lingkungan.
Menjaga tuah negeri bukan hanya menjaga adat dan warisan budaya.
Menjaga tuah negeri berarti menjaga air agar tetap mengalir, menjaga gambut agar tetap basah, menjaga hutan agar tidak terbakar, serta memastikan petani, nelayan, dan generasi mendatang tetap mempunyai ruang kehidupan.
Perubahan iklim mungkin merupakan persoalan global, tetapi dampaknya selalu dirasakan secara lokal: pada sumur yang mengering, sawah yang retak, ikan yang mati, udara yang tercemar, dan anak-anak yang harus menghirup asap.
Karena itu, Jambi tidak boleh menunggu bencana besar untuk mulai bertindak.
Api harus dicegah sebelum menyala. Air harus dijaga sebelum menghilang. Dan alam harus dilindungi sebelum kerusakannya tidak lagi dapat dipulihkan.(*)