Penghargaan, Hadiah hingga Honor Juri Giat Disdik Kota Jambi Tembus Rp 829 Juta, Lomba Apa Saja?

WIB
ist

Penghargaan, Hadiah hingga Honor Juri Disdik Kota Jambi Tembus Rp829 Juta, Lomba Apa Saja?

Jambi — Dinas Pendidikan Kota Jambi menyiapkan anggaran ratusan juta rupiah untuk penghargaan prestasi, hadiah perlombaan hingga jasa juri pada 2026.

Totalnya mencapai Rp829.225.000.

Anggaran tersebut tersebar dalam tujuh paket Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026.

Porsinya terdiri dari tiga kelompok.

Pertama, Belanja Penghargaan atas Suatu Prestasi senilai Rp414.500.000.

Kedua, Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan dengan nilai gabungan Rp231.900.000.

Ketiga, Belanja Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan senilai Rp182.825.000.

Totalnya tepat Rp829,225 juta.

Angkanya memang hanya sekitar 0,82 persen dari seluruh RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2026 yang mencapai Rp101,46 miliar.

Namun, ketika dibedah, muncul sejumlah pertanyaan.

Penghargaan Rp414,5 juta itu diberikan kepada siapa?

Hadiah Rp231,9 juta diperebutkan dalam perlombaan apa saja?

Lalu, jasa juri Rp182,82 juta dibayarkan kepada berapa orang dan untuk berapa kegiatan?

Data RUP belum memberikan jawabannya.

Satu Paket Penghargaan Rp414,5 Juta

Paket terbesar adalah Belanja Penghargaan atas Suatu Prestasi dengan kode RUP 62560920.

Nilainya mencapai Rp414.500.000.

Paket tersebut dilaksanakan melalui penyedia dengan metode E-Purchasing dan jenis pengadaan barang.

Kolom produk dalam negeri pada paket tersebut tercatat “Ya”.

Nilai satu paket ini saja menyerap sekitar 49,99 persen dari seluruh anggaran penghargaan, hadiah dan jasa juri.

Hampir separuh.

Bahkan, paket Rp414,5 juta itu berada di sekitar urutan ke-18 paket terbesar dari seluruh 154 paket RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi.

Namun, data RUP belum menjelaskan bentuk penghargaan yang akan dibeli.

Apakah berupa piala?

Medali?

Piagam?

Plakat?

Barang penghargaan?

Atau bentuk hadiah lainnya?

Belum terlihat.

Data juga belum menunjukkan jumlah penerima, kategori prestasi, jenjang pendidikan maupun nilai penghargaan per penerima.

Padahal, dengan nilai lebih dari Rp414 juta, rincian tersebut menjadi penting.

Jika diberikan kepada 100 penerima, rata-rata nilai penghargaan sekitar Rp4,14 juta per orang.

Jika kepada 500 penerima, rata-ratanya sekitar Rp829 ribu.

Tetapi itu hanya ilustrasi.

Jumlah penerima sebenarnya belum tersedia dalam RUP.

Hadiah Perlombaan Rp231,9 Juta

Kelompok kedua adalah Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan.

Ada tiga paket dengan nilai gabungan Rp231.900.000.

Paket pertama memiliki kode RUP 43539284 senilai Rp109.000.000.

Paket ini dilaksanakan melalui swakelola.

Paket kedua berkode RUP 41693122 dengan nilai Rp103.600.000.

Cara pengadaannya juga swakelola.

Sementara paket ketiga menggunakan kode RUP 63625712 senilai Rp19.300.000.

Berbeda dengan dua paket sebelumnya, paket Rp19,3 juta dilaksanakan melalui penyedia dengan metode E-Purchasing dan jenis pengadaan barang.

Jika dirinci:

  • Kode RUP 43539284: Rp109.000.000
  • Kode RUP 41693122: Rp103.600.000
  • Kode RUP 63625712: Rp19.300.000

Total: Rp231.900.000.

Nilai tersebut setara dengan sekitar 27,97 persen dari seluruh anggaran penghargaan, hadiah dan jasa juri.

Namun, ketiga paket menggunakan nama yang sama: Belanja Hadiah yang Bersifat Perlombaan.

Data tidak menjelaskan jenis perlombaannya.

Apakah lomba akademik?

Olahraga?

Seni?

Keagamaan?

Festival siswa?

Lomba guru?

Atau kompetisi antar-sekolah?

Belum terlihat.

Jumlah kegiatan dan jumlah pemenang juga tidak dicantumkan.

Dua Paket Hadiah Hampir Sama Besar

Dua paket hadiah yang dilaksanakan melalui swakelola memiliki nilai yang hampir sama.

Paket pertama Rp109 juta.

Paket kedua Rp103,6 juta.

Selisihnya hanya Rp5,4 juta.

Jika kedua paket digabungkan, nilainya mencapai Rp212.600.000.

Jumlah tersebut mengambil sekitar 91,68 persen dari seluruh anggaran hadiah perlombaan.

Sementara paket hadiah melalui E-Purchasing hanya Rp19,3 juta.

Pemisahan menjadi tiga kode RUP belum dapat langsung disebut janggal.

Bisa saja masing-masing paket digunakan untuk kegiatan yang berbeda.

Satu paket mungkin untuk jenjang SD.

Paket lain mungkin untuk SMP.

Atau masing-masing digunakan untuk cabang lomba dan kegiatan berbeda.

Namun, pembeda itu tidak tercantum dalam nama paket.

Publik hanya melihat tiga kode dengan nama sama dan nilai berbeda.

Jasa Juri Rp182,82 Juta

Anggaran lain yang menarik adalah Belanja Jasa Juri Perlombaan/Pertandingan.

Ada tiga paket.

Totalnya mencapai Rp182.825.000.

Rinciannya:

  • Kode RUP 41692976 senilai Rp96.750.000
  • Kode RUP 41986924 senilai Rp83.575.000
  • Kode RUP 42043721 senilai Rp2.500.000

Seluruhnya dilaksanakan melalui swakelola.

Kelompok belanja jasa juri mengambil sekitar 22,05 persen dari keseluruhan anggaran Rp829,225 juta.

Dua paket terbesar jasa juri mencapai Rp180.325.000.

Sementara satu paket lainnya hanya Rp2,5 juta.

Selisihnya sangat jauh.

Paket jasa juri Rp96,75 juta hampir 39 kali lebih besar dibandingkan paket Rp2,5 juta.

Namun, data RUP tidak menjelaskan berapa jumlah juri dalam masing-masing paket.

Belum diketahui pula berapa hari kegiatan, berapa cabang lomba dan berapa tarif honor setiap juri.

Juri Dibayar Berapa?

Tanpa jumlah juri dan jumlah kegiatan, besaran honor per orang belum bisa dihitung.

Misalnya, paket Rp96,75 juta dapat digunakan untuk puluhan juri dalam banyak kegiatan.

Bisa pula hanya untuk beberapa orang dalam rangkaian kegiatan yang panjang.

Karena itu, angka tersebut tidak dapat langsung dinilai mahal atau murah.

Yang perlu dibuka adalah struktur perhitungannya.

Berapa jumlah juri?

Berapa tarif per orang per kegiatan?

Berapa kali mereka bertugas?

Apakah ada juri yang menerima honor lebih dari satu kali?

Siapa yang menetapkan mereka?

Dan apa standar kompetensi yang digunakan untuk memilih juri?

Pertanyaan itu penting, terutama jika perlombaan melibatkan siswa dan menentukan pemenang.

Juri bukan sekadar orang yang hadir.

Mereka menentukan hasil kompetisi.

Hadiah dan Juri Nyaris Sama dengan Paket Penghargaan

Ada satu pola angka yang menarik.

Total hadiah perlombaan mencapai Rp231,9 juta.

Total jasa juri mencapai Rp182,825 juta.

Jika keduanya digabungkan, nilainya menjadi Rp414.725.000.

Angka itu hanya berbeda Rp225 ribu dari paket Belanja Penghargaan atas Suatu Prestasi senilai Rp414,5 juta.

Dengan kata lain, satu paket penghargaan hampir sama besar dengan seluruh hadiah perlombaan plus honor juri.

Komposisinya menjadi:

  • Penghargaan prestasi: Rp414.500.000
  • Hadiah perlombaan: Rp231.900.000
  • Jasa juri: Rp182.825.000

Total: Rp829.225.000.

Hampir setengah anggaran berada pada satu paket penghargaan.

Sisanya terbagi antara hadiah dan pembayaran jasa juri.

Lima Paket Swakelola, Dua Lewat Penyedia

Jika dilihat dari cara pengadaan, tujuh paket tersebut terbagi menjadi dua kelompok.

Ada lima paket swakelola dengan nilai total Rp395.425.000.

Kelompok ini terdiri dari:

  • Dua paket hadiah perlombaan Rp212,6 juta.
  • Tiga paket jasa juri Rp182,825 juta.

Sementara dua paket melalui penyedia memiliki nilai total Rp433.800.000.

Rinciannya:

  • Penghargaan atas suatu prestasi Rp414,5 juta.
  • Hadiah perlombaan Rp19,3 juta.

Dengan demikian, sekitar 52,31 persen anggaran dikerjakan melalui penyedia.

Sisanya sekitar 47,69 persen melalui swakelola.

Dua paket penyedia menggunakan metode E-Purchasing.

Sementara pada paket swakelola, kolom metode dan jenis pengadaan hanya tercantum tanda strip.

Lomba Apa Saja?

Inilah pertanyaan paling sederhana dari data tersebut.

Lomba apa saja yang akan digelar?

Data RUP belum mencantumkan nama kegiatan.

Padahal, terdapat tiga paket hadiah dan tiga paket jasa juri.

Secara logika, hadiah dan juri biasanya berhubungan dengan suatu kompetisi.

Namun, dari data RUP saja belum dapat dipastikan apakah setiap paket hadiah berpasangan dengan paket jasa juri tertentu.

Misalnya, paket hadiah Rp109 juta tidak otomatis dapat diasumsikan berkaitan dengan paket juri Rp96,75 juta.

Kode dan data RUP belum menunjukkan hubungan itu.

Untuk mengetahuinya, perlu diperiksa dokumen kegiatan.

Mulai dari kerangka acuan kerja, jadwal lomba, rencana anggaran biaya hingga surat keputusan panitia.

Berapa Banyak Pemenang?

Pertanyaan selanjutnya adalah jumlah penerima hadiah dan penghargaan.

Untuk paket penghargaan Rp414,5 juta, belum diketahui jumlah orang atau satuan pendidikan yang mendapatkannya.

Untuk hadiah perlombaan Rp231,9 juta, belum diketahui pula jumlah juara.

Apakah hadiah diberikan untuk juara satu, dua dan tiga?

Apakah ada juara harapan?

Apakah setiap cabang lomba memiliki pemenang sendiri?

Apakah hadiah berbentuk uang atau barang?

Data RUP belum menguraikannya.

Padahal, jumlah penerima menentukan kewajaran nilai hadiah.

Jika kegiatan memiliki puluhan cabang, angka Rp231,9 juta mungkin terbagi dalam banyak hadiah.

Namun, jika hanya terdapat sedikit perlombaan, nilai per kegiatan tentu jauh lebih besar.

Prestasi Apa yang Dihargai Rp414,5 Juta?

Paket penghargaan prestasi juga membutuhkan penjelasan khusus.

Nama paketnya tidak menyebut jenis prestasi.

Apakah penghargaan ditujukan kepada siswa?

Guru?

Kepala sekolah?

Sekolah?

Atau kelompok lain?

Prestasinya pada tingkat kota, provinsi, nasional atau internasional?

Belum terlihat.

Kriteria penerima juga belum tersedia.

Padahal, program penghargaan semestinya memiliki parameter objektif.

Misalnya, jenis kejuaraan, tingkatan prestasi, peringkat yang diperoleh, legalitas penyelenggara dan bukti pencapaian.

Tanpa kriteria yang jelas, proses penetapan penerima berpotensi menimbulkan pertanyaan.

Siapa Jurinya?

Hal yang sama berlaku pada juri.

Data RUP hanya menyebut jasa juri perlombaan atau pertandingan.

Nama jurinya belum tersedia.

Kompetensi mereka juga belum diketahui.

Untuk lomba akademik, juri idealnya memiliki kompetensi pada bidang terkait.

Untuk olahraga, diperlukan pemahaman teknis pertandingan.

Untuk seni, penilaian juga membutuhkan orang dengan keahlian tertentu.

Karena itu, surat keputusan penetapan juri menjadi dokumen penting.

Dari sana dapat diperiksa siapa yang ditunjuk, latar belakangnya, jumlah kegiatan dan besaran honor.

Jangan Sampai Hadiahnya Besar, Pesertanya Sedikit

Anggaran perlombaan harus diukur bukan hanya dari besarnya hadiah.

Jumlah peserta juga penting.

Kompetisi dengan ratusan siswa dari berbagai sekolah tentu berbeda dengan kegiatan yang hanya diikuti beberapa peserta.

Dinas Pendidikan perlu membuka jumlah sekolah peserta dan jumlah siswa yang mengikuti setiap kegiatan.

Dari situ dapat dilihat jangkauan program.

Jangan sampai anggaran hadiah dan juri besar, tetapi kegiatan hanya menyentuh sedikit peserta.

Sebaliknya, jika kompetisi melibatkan ribuan siswa dan banyak cabang lomba, pemerintah juga dapat menjelaskannya secara terbuka.

Harus Ada Jejak Prestasinya

Penghargaan dan kompetisi seharusnya memiliki hasil yang dapat diperiksa.

Nama juara harus ada.

Nilai atau hasil penilaian harus terdokumentasi.

Berita acara penetapan pemenang harus tersedia.

Bukti penyerahan hadiah juga harus jelas.

Jika penghargaan berbentuk barang, jenis, jumlah dan harga barang harus dapat dicocokkan dengan dokumen pembelian.

Jika hadiah diberikan dalam bentuk lain, mekanisme penyerahannya harus dapat ditelusuri.

Untuk jasa juri, daftar hadir dan bukti pelaksanaan tugas juga perlu tersedia.

Dengan begitu, anggaran tidak berhenti pada laporan administrasi.

Publik dapat melihat siapa yang berprestasi dan apa yang diberikan pemerintah sebagai bentuk penghargaan.

RUP Masih Sebatas Rencana

Perlu ditegaskan, seluruh angka tersebut masih tercatat dalam Rencana Umum Pengadaan.

Belum dapat disimpulkan bahwa Rp829,225 juta telah dibelanjakan.

Belum pula dapat dikatakan penghargaan sudah dibeli, hadiah sudah diberikan atau honor juri telah dibayarkan.

Nilai RUP dapat berubah melalui revisi anggaran maupun pembaruan perencanaan.

Karena itu, data ini belum menjadi bukti adanya pemborosan ataupun penyimpangan.

Namun, RUP sudah membuka pintu awal untuk pengawasan.

Ada Rp414,5 juta untuk penghargaan prestasi.

Ada Rp231,9 juta untuk hadiah perlombaan.

Ada Rp182,825 juta untuk jasa juri.

Total Rp829,225 juta.

Yang belum terlihat adalah nama perlombaannya, siapa peserta dan pemenangnya, siapa jurinya serta berapa nilai yang diterima masing-masing.

Anggaran penghargaan semestinya melahirkan prestasi.

Anggaran perlombaan semestinya menghasilkan kompetisi yang sehat.

Dan honor juri semestinya menghasilkan penilaian yang profesional.

Karena itu, ketika Rp829 juta lebih sudah disiapkan, publik berhak bertanya:

Lombanya apa?

Siapa jurinya?

Siapa yang menang?

Dan prestasi apa yang benar-benar lahir dari uang tersebut?

Warga Kota Jambi ikut menyoroti anggaran penghargaan, hadiah perlombaan dan jasa juri Dinas Pendidikan Kota Jambi yang totalnya mencapai Rp829,22 juta. Mereka meminta dinas membuka secara rinci jenis perlombaan, jumlah peserta, nilai hadiah, hingga siapa saja juri yang akan dilibatkan.

“Kalau anggarannya sampai ratusan juta, masyarakat tentu ingin tahu lombanya apa saja dan berapa orang yang ikut. Jangan sampai hadiahnya besar, tetapi kegiatannya kecil,” kata Rudi, warga Kecamatan Alam Barajo.

Ia juga menyoroti paket penghargaan prestasi senilai Rp414,5 juta. Menurutnya, Dinas Pendidikan perlu menjelaskan siapa penerima penghargaan tersebut dan prestasi apa yang menjadi dasar pemberiannya. “Kalau untuk siswa atau guru berprestasi, bagus. Tetapi kriterianya harus jelas dan penerimanya memang benar-benar berprestasi,” ujarnya.

Warga lainnya, Anton, mempertanyakan anggaran jasa juri yang mencapai Rp182,82 juta. Ia meminta nama juri, jumlah kegiatan dan besaran honor per orang dapat dipertanggungjawabkan. “Jangan sampai honor jurinya besar, tetapi masyarakat tidak tahu siapa jurinya dan kompetensinya apa,” katanya.

Menurut Anton, masyarakat tidak mempersoalkan adanya anggaran untuk lomba dan penghargaan selama manfaatnya nyata bagi siswa. “Silakan bikin lomba, kasih hadiah dan penghargaan. Tetapi hasilnya harus kelihatan. Jangan uangnya habis, seremoninya ramai, setelah itu tidak ada prestasi yang lahir,” ujarnya.(*)

BeritaSatu Network