Muaro Jambi - Belanja pengadaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muaro Jambi tahun 2026 menarik untuk dibedah.
Bukan cuma proyek ruang kelas.
Ada jasa konsultan. Ada alat tulis kantor. Ada pula sederet paket sewa hotel.
Data realisasi pengadaan yang dihimpun Jambi Link mencatat 29 paket dengan nilai total Rp1.633.117.586. Yang mencolok, sembilan paket merupakan sewa hotel dengan nilai gabungan Rp603,2 juta.
Nilainya setara sekitar 36,9 persen dari seluruh pengadaan dalam data tersebut.
Lebih menarik lagi, lima dari sembilan paket sewa hotel itu tercatat diperoleh penyedia yang sama, JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA, dengan nilai gabungan Rp257,52 juta.
Ada pula dua paket kepada HOTEL SHANG RATU senilai total Rp238,96 juta dan dua paket kepada SANUBARI MEGAHPERKASA senilai Rp106,72 juta. Data mencatat paket-paket tersebut menggunakan metode E-Purchasing melalui E-Katalog Versi 6.0 dan berstatus on process pada tahapan kontrak.
Pertanyaannya kemudian sederhana: untuk kegiatan apa saja Rp603,2 juta sewa hotel itu dibelanjakan? Siapa penyedianya?
Berikut penelusuran Jambi Link.
Cuma Satu Tender, Sisanya E-Purchasing dan Pengadaan Langsung
Dari 29 paket dalam data, hanya satu paket menggunakan metode tender.
Nilainya Rp505.287.700.
Sebanyak 18 paket menggunakan metode pengadaan langsung dengan total Rp435.286.500.
Sedangkan 10 paket melalui E-Purchasing mencapai Rp692.543.386.
Komposisinya menjadi menarik.
Secara nilai, E-Purchasing justru paling besar, sekitar 42,4 persen dari seluruh nilai pengadaan dalam data. Tender sekitar 30,9 persen dan pengadaan langsung sekitar 26,7 persen.
Perlu ditegaskan, penggunaan E-Purchasing maupun pengadaan langsung tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pelanggaran. Keduanya merupakan mekanisme pengadaan yang dikenal dalam sistem pengadaan pemerintah.
Namun, ketika dana APBD dibelanjakan, kewajaran harga, kebutuhan, spesifikasi, volume, pelaksanaan kegiatan hingga konsentrasi paket pada penyedia tertentu tentu menjadi ruang yang sah untuk diawasi publik.
Terlebih, data yang tersedia belum memperlihatkan antara lain jumlah peserta kegiatan, jumlah kamar, lama pemakaian hotel, fasilitas yang diperoleh ataupun rincian pembentuk harga setiap paket.
Di situlah transparansi menjadi penting.
Rp603,2 Juta untuk 9 Paket Sewa Hotel
Sembilan paket sewa hotel menjadi kelompok belanja yang paling menonjol setelah proyek pembangunan ruang kelas.
Totalnya Rp603.200.000.
Paket terbesar adalah Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Pemuktahiran Data Dapodik senilai Rp187,92 juta. Penyedianya tercatat HOTEL SHANG RATU.
Hotel yang sama memperoleh paket Pengadaan Sewa Hotel Kegiatan Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan (PAUD) senilai Rp51,04 juta.
Total dua paket: Rp238,96 juta.
Kemudian ada JAMBISAPTA MANUNGGALPRATAMA.
Penyedia ini muncul lima kali.
Paketnya terdiri dari:
- Sewa hotel Bimbingan Teknis, Pelatihan dan/atau Magang/PKL Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan SMP — Rp51,04 juta.
- Sewa hotel Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan SD — Rp51,04 juta.
- Sewa hotel Bimbingan Teknis, Pelatihan dan/atau Magang/PKL Peningkatan Kapasitas Bidang Pendidikan SD — Rp51,04 juta.
- Sewa hotel Pelatihan Pembinaan Manajerial Guru PAUD — Rp53,36 juta.
- Sewa hotel Pelatihan Penggunaan Aplikasi Bidang Pendidikan SMP — Rp51,04 juta.
Totalnya mencapai Rp257,52 juta.
Sementara SANUBARI MEGAHPERKASA mendapat dua paket.
Yakni sewa hotel untuk Pelatihan Pembelajaran Inklusif SD senilai Rp51,04 juta dan kegiatan serupa untuk SMP sebesar Rp55,68 juta.
Total Rp106,72 juta.
Ada satu pola angka yang juga terlihat.
Dari sembilan paket hotel tersebut, enam paket masing-masing bernilai persis Rp51,04 juta.
Angka yang sama muncul pada kegiatan berbeda dan penyedia berbeda.
Kesamaan nilai itu belum dapat dijadikan dasar menyatakan ada persoalan. Namun, dokumen perencanaan biaya dan detail kontraknya menarik untuk dilihat lebih jauh guna mengetahui mengapa enam kegiatan berbeda menghasilkan angka pengadaan yang sama persis.
Satu Tender Rp505 Juta, CV Hafiz Jaya Bangun RKB
Sementara itu, satu-satunya paket tender dalam data adalah Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN 084/IX Lopak Alai.
Kode RUP-nya 67035825.
Penyedianya tercatat CV. HAFIZ JAYA.
Nilai paket Rp505.287.700.
Statusnya tercatat selesai, dengan tahapan pengadaan berada pada kontrak.
Nilai satu paket tersebut bahkan mencapai hampir sepertiga dari total Rp1,63 miliar pengadaan yang tercantum dalam data.
Rp435 Juta Pengadaan Langsung, Mayoritas Jasa Konsultan
Bagian lain yang menarik adalah pengadaan langsung.
Ada 18 paket senilai total Rp435.286.500.
Sebagian besar berupa jasa konsultansi perencanaan pembangunan maupun rehabilitasi sarana pendidikan.
Penyedianya berulang pada sejumlah paket.
PT Diksa Intertama Consultant mendapat dua paket senilai total Rp179.292.750.
Paketnya adalah penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD Rp82.889.250 dan inventarisasi Barang Milik Daerah pada SKPD Rp96.403.500.
ASTA WIGUNA KONSULTAN tercatat memperoleh tiga paket dengan total Rp88.245.000.
Yakni perencanaan pembangunan toilet SD beserta sanitasi Rp46.897.500, perencanaan pembangunan toilet SMP 64 beserta sanitasi Rp3.829.500, serta perencanaan rehabilitasi sedang/berat ruang kelas SD Rp37.518.000.
SETINDO KARYA KONSULTAN mendapat dua paket senilai total Rp87.273.750.
Paket terbesarnya adalah perencanaan pembangunan RKB SD Rp79.476.000. Satu lainnya perencanaan pembangunan RKB SMP IT Bahrul Ulum Rp7.797.750.
CV FAJAR TRI ENGINEER mendapat empat paket dengan total Rp31.326.975.
Sedangkan CV REKANS TRI PERKASA juga empat paket dengan nilai gabungan Rp29.437.200.
CV AXIPLAN CONSULTANT memperoleh tiga paket dengan total Rp19.710.825.
Ini 29 Paket dan Penyedianya
Agar terang, berikut seluruh data pengadaan yang tercatat:
- Pembangunan RKB SDN 084/IX Lopak Alai — CV Hafiz Jaya — Tender — Rp505.287.700.
- Sewa Hotel Pemuktahiran Data Dapodik — Hotel Shang Ratu — E-Purchasing — Rp187.920.000.
- Konsultansi Inventarisasi Barang Milik Daerah pada SKPD — PT Diksa Intertama Consultant — Pengadaan Langsung — Rp96.403.500.
- Pengadaan Alat Tulis Kantor — Lapan Bintang — E-Purchasing — Rp89.343.386.
- Konsultansi Penyusunan Laporan Barang Milik Daerah pada SKPD — PT Diksa Intertama Consultant — Pengadaan Langsung — Rp82.889.250.
- Perencanaan Pembangunan RKB SD — Setindo Karya Konsultan — Pengadaan Langsung — Rp79.476.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Pembelajaran Inklusif SMP — Sanubari Megahperkasa — E-Purchasing — Rp55.680.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Pembinaan Manajerial Guru PAUD — Jambisapta Manunggalpratama — E-Purchasing — Rp53.360.000.
- Sewa Hotel Bimtek/Pelatihan/Magang-PKL Peningkatan Kapasitas SMP — Jambisapta Manunggalpratama — E-Purchasing — Rp51.040.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Penggunaan Aplikasi SD — Jambisapta Manunggalpratama — Rp51.040.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Pembelajaran Inklusif SD — Sanubari Megahperkasa — Rp51.040.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Penggunaan Aplikasi PAUD — Hotel Shang Ratu — Rp51.040.000.
- Sewa Hotel Bimtek/Pelatihan/Magang-PKL Peningkatan Kapasitas SD — Jambisapta Manunggalpratama — Rp51.040.000.
- Sewa Hotel Pelatihan Penggunaan Aplikasi SMP — Jambisapta Manunggalpratama — Rp51.040.000.
- Perencanaan Pembangunan Toilet SD dan Sanitasinya — Asta Wiguna Konsultan — Rp46.897.500.
- Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SD — Asta Wiguna Konsultan — Rp37.518.000.
- Perencanaan Pembangunan Toilet TK beserta Sanitasinya — CV Fajar Tri Engineer — Rp18.759.000.
- Perencanaan Rehabilitasi Ruang Kelas SMP — CV Rekans Tri Perkasa — Rp10.844.700.
- Perencanaan Pembangunan Ruang Guru SDN 246/IX Pematang Gajah — CV Axiplan Consultant — Rp7.875.450.
- Perencanaan Pembangunan RKB SMP 65 — CV Rekans Tri Perkasa — Rp7.853.250.
- Perencanaan Pembangunan RKB SMP IT Bahrul Ulum — Setindo Karya Konsultan — Rp7.797.750.
- Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas SDN 220/IX Sungai Dayo — CV Axiplan Consultant — Rp6.901.425.
- Perencanaan Pembangunan RKB TK — CV Rekans Tri Perkasa — Rp6.882.000.
- Perencanaan Pembangunan Pagar SD — CV Fajar Tri Engineer — Rp6.868.125.
- Perencanaan Pemasangan Conblok SD — CV Axiplan Consultant — Rp4.933.950.
- Perencanaan Pembangunan Pagar PAUD AR Rahman — CV Rekans Tri Perkasa — Rp3.857.250.
- Perencanaan Rehabilitasi Ruang Kelas TK — CV Fajar Tri Engineer — Rp3.840.600.
- Perencanaan Pembangunan Toilet SMP 64 beserta Sanitasinya — Asta Wiguna Konsultan — Rp3.829.500.
- Perencanaan Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas SDN 182 — CV Fajar Tri Engineer — Rp1.859.250.
Rp603 Juta Sewa Hotel, Apa yang Perlu Dibuka?
Dari data tersebut, persoalan yang layak didorong bukan dengan buru-buru menyimpulkan adanya penyimpangan.
Justru dokumennya yang perlu dibuka.
Berapa orang peserta masing-masing kegiatan?
Berapa hari menginap?
Berapa kamar yang disewa?
Apakah paket mencakup makan, ruang pertemuan dan fasilitas lainnya?
Bagaimana harga satuannya dibandingkan harga pasar dan katalog?
Mengapa enam paket berbeda memiliki nilai identik Rp51,04 juta?
Dan bagaimana lima paket dengan total Rp257,52 juta akhirnya tercatat kepada penyedia yang sama?
Pertanyaan itu penting karena uang yang digunakan adalah APBD.
Data realisasi hanya menunjukkan siapa penyedia, metode pengadaan dan nilai transaksinya. Data tersebut belum cukup untuk menyatakan terjadi mark-up, pemecahan paket, persekongkolan ataupun pelanggaran lainnya.
Namun data cukup memberi petunjuk mengenai bagian mana yang layak diperiksa lebih dalam.
Apalagi pengadaan Pemkab Muaro Jambi saat ini tengah mendapat perhatian setelah KPK menyatakan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan korupsi 32 paket proyek Pemkab Muaro Jambi. KPK mengatakan laporan itu masih diverifikasi dan dianalisis; belum ada kesimpulan bahwa telah terjadi tindak pidana korupsi.
Penting pula dicatat, belum ada dasar dari data ini untuk menyatakan 29 paket Dinas Pendidikan tersebut merupakan bagian dari 32 paket yang dilaporkan ke KPK.
Keduanya jangan dicampuradukkan.
Tetapi momentum pemeriksaan KPK membuat satu tuntutan menjadi semakin relevan:
buka data pengadaan seluas-luasnya.
Kalau belanjanya wajar, data pula yang akan menjawabnya.(*)