32 Proyek Sudah ke KPK, Karyadi Kini Desak BBS Ganti Kepala UKPBJ Muaro Jambi

WIB
ist

Muaro Jambi - Bara pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Muaro Jambi belum padam.

Baru sepekan lalu, Ketua Barisan 8 Center Provinsi Jambi Karyadi bersama LBH Makalam membawa dugaan persoalan 32 paket proyek Pemkab Muaro Jambi sampai ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta.

Kini serangannya bergeser.

Bukan lagi hanya paket proyek yang disorot.

UKPBJ Kabupaten Muaro Jambi ikut ditembak.

Karyadi meminta Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) segera mengevaluasi, bahkan mengganti pimpinan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa tersebut.

Menurut Karyadi, persoalan pengadaan harus dibedah dari hulunya. Ia menilai UKPBJ merupakan salah satu titik paling strategis karena di sanalah proses pemilihan penyedia berlangsung.

Pernyataannya keras.

Karyadi bahkan menyinggung dugaan pola pengondisian proyek, kedekatan penawaran dengan HPS, tender dengan minim penawar hingga tender yang harus diulang.

Laporan 32 Proyek Sudah Masuk KPK

Polemik ini bukan lagi sebatas percakapan lokal.

Pada 1 September 2026, Barisan 8 Center Jambi melaporkan dugaan penyimpangan dalam 32 paket proyek Pemkab Muaro Jambi ke KPK.

Perkara tersebut kemudian diberitakan sejumlah media nasional seperti RRI, ANTARA, tvOne dan Suara.com.

KPK pun telah angkat bicara.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan laporan itu ditindaklanjuti melalui proses verifikasi untuk menguji validitas informasi dan data yang disampaikan.

Setelah itu, KPK akan melakukan penelaahan untuk melihat apakah terdapat unsur dugaan tindak pidana korupsi dan apakah kasus tersebut menjadi kewenangan KPK. Tim juga disebut akan mengumpulkan bahan dan keterangan untuk memperkaya informasi.

Pelapor mengklaim potensi kerugian negara dalam rangkaian proyek yang dipersoalkan bisa mencapai Rp50 miliar.

Tapi angka itu masih klaim pelapor.

Belum menjadi angka kerugian negara yang ditetapkan KPK ataupun auditor negara.

Karyadi mengatakan langkah menuju Jakarta sengaja dilakukan untuk memperbesar tekanan pengawasan.

Ia menyebutnya sebagai trigger agar aparat penegak hukum di daerah ikut bergerak.

“Saya sengaja melambung ke pusat sebagai trigger APH di Muaro Jambi segera bertindak,” kata Karyadi.

Dari Proyek, Kini UKPBJ yang Disorot

Karyadi mengatakan dirinya akan terus menjadi kontrol sosial terhadap belanja pemerintah.

Ia mengaitkan gerakannya dengan agenda pemberantasan korupsi dalam Asta Cita pemerintah pusat.

Namun kali ini pernyataannya lebih tajam.

Menurut Karyadi, dalam praktik pengadaan yang bermasalah dapat muncul rangkaian pengondisian sejak sebelum tender, masuk ke proses UKPBJ hingga pelaksanaan di OPD.

Ia bahkan menyebut dugaan adanya praktik permintaan “jatah” 1 sampai 2 persen dari rekanan dalam modus pengadaan tertentu.

Karyadi juga menyoroti penawaran yang sangat dekat dengan HPS, tender dengan sedikit penawar hingga proses tender ulang.

Ia meminta pola-pola semacam itu tidak hanya dilihat sebagai deretan angka dalam LPSE.

Harus dibuka dokumennya.

Harus dibaca proses evaluasinya.

Harus dilihat siapa yang gugur.

Dan mengapa mereka gugur.

Sekali lagi, pernyataan tentang tarif 1-2 persen tersebut merupakan tudingan Karyadi.

Karyadi: Bupati Harus Evaluasi Kepala UKPBJ

Karyadi kemudian mengarahkan permintaannya langsung kepada BBS.

Ia mendesak Bupati mengevaluasi pimpinan UKPBJ.

Bahkan menggantinya.

“Saya minta Bupati Muaro Jambi segera ganti Kepala UKPBJ Muaro Jambi, karena cara mainnya kasar. Ini bahasa buat Bupatinya sendiri,” kata Karyadi.

Pernyataan Karyadi berlanjut lebih keras. Ia mengatakan bila persoalan yang disorot tidak dievaluasi, hal tersebut akan memperkuat dugaan versinya mengenai adanya pola yang melibatkan lebih dari satu pihak.

Pernyataan itu tetap harus ditempatkan sebagai dugaan Karyadi, bukan fakta yang telah terbukti.

Jabatan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muaro Jambi saat ini dipegang Ade Rama Putra, S.T., M.T.

Ade dilantik BBS pada 4 Juni 2026 dalam rotasi pejabat Pemkab Muaro Jambi.

Menariknya, saat pelantikan tersebut BBS meminta pejabat yang baru dilantik menunjukkan kinerja, loyalitas dan integritas.

Baru sekitar tiga bulan berselang, posisi pengadaan kini justru mendapat sorotan keras.

Data RUP PU: 353 Entri, Rp74,33 Miliar

Sorotan Karyadi datang ketika nilai belanja Dinas PUPR Muaro Jambi 2026 memang cukup besar.

Data Rencana Umum Pengadaan yang sebelumnya dibedah Jambi Link mencatat 353 entri pengadaan Dinas PUPR Muaro Jambi dengan total Rp74.336.532.625.

Angka itu terbagi menjadi 232 paket melalui penyedia Rp67,961 miliar dan 121 swakelola Rp6,375 miliar.

Kalau dibedah berdasarkan metode, terdapat:

28 tender senilai Rp47.566.166.800.

Kemudian 195 pengadaan langsung Rp19.337.845.164, delapan E-Purchasing Rp707,04 juta, satu seleksi Rp350 juta dan swakelola Rp6,375 miliar.

Pekerjaan konstruksi menjadi kelompok terbesar dengan nilai sekitar Rp61,867 miliar.

Tapi angka tersebut jangan dicampuradukkan.

353 RUP bukan berarti 353 proyek bermasalah.

Dan 28 tender PUPR juga bukan otomatis merupakan 32 proyek yang dilaporkan Barisan 8 Center ke KPK.

Itu dua kumpulan data yang berbeda.

Data Realisasi: 24 Tender Konstruksi Rp41,7 Miliar

Data realisasi yang ditelusuri kemudian mempersempit gambaran.

Tercatat 24 paket pekerjaan konstruksi dengan metode tender di Dinas PUPR Muaro Jambi dengan nilai sekitar Rp41.707.135.400.

Sebanyak 21 paket sekitar Rp33,67 miliar sudah selesai dan masuk kontrak.

Sementara tiga tender senilai sekitar Rp8,03 miliar masih berada dalam proses pemilihan saat data dihimpun.

Yang paling besar justru proyek jalan.

Ada 16 paket jalan senilai sekitar Rp29,39 miliar, atau sekitar 70,5 persen dari total nilai 24 tender tersebut.

Di dalamnya juga terlihat sejumlah kontraktor memperoleh lebih dari satu paket.

CV Dita Kontraktor, misalnya, tercatat memenangkan proyek Jalan Trijaya-Tanjung Sari senilai Rp3,292 miliar dan Pete-Pelempang-Nyogan Rp2,321 miliar.

Total sekitar Rp5,614 miliar.

Hasil Jasa Nusantara tercatat pada tiga paket dengan total sekitar Rp4,307 miliar.

Sedangkan CV Gemilang Bersaudara tercatat memperoleh sedikitnya dua tender senilai sekitar Rp3,440 miliar.

Perusahaan memenangkan beberapa proyek bukan dengan sendirinya pelanggaran.

Tetapi pola konsentrasi kontrak tetap bisa menjadi pintu masuk untuk melihat kemampuan paket, jadwal pekerjaan dan proses kompetisinya.

Tender Jembatan Rp3,67 Miliar Sempat Memanas

Kontroversi tender 2026 bukan baru muncul saat laporan ke KPK masuk.

Sebelumnya, tender Pembangunan Jembatan Girder Desa Kebon IX Dusun Air Hitam senilai Rp3,67 miliar sudah memanas.

PT Wirasta Karya melayangkan sanggahan.

Titik persoalannya cukup spesifik.

Perusahaan tersebut mempersoalkan persyaratan peserta harus memiliki minimal lima pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir.

Wirasta membandingkannya dengan ketentuan yang mereka jadikan rujukan mengenai pengalaman paling sedikit satu pekerjaan konstruksi.

Pokja Pemilihan I UKPBJ Muaro Jambi kemudian menjawab sanggahan.

Pokja mempertahankan syarat tersebut dan mengatakan lima pengalaman dimaksudkan untuk melihat keseriusan, kemampuan teknis dan pengalaman perusahaan. Sanggahan Wirasta akhirnya ditolak.

Tender tetap jalan.

CV Citra Dwi Pratama kemudian ditetapkan sebagai pemenang dengan penawaran sekitar Rp3,588 miliar.

Pagu paket Rp3,67 miliar dengan HPS Rp3,664 miliar.

Wirasta menyebut proses itu bermasalah dan bahkan menggunakan istilah “cacat hukum”.

Namun itu adalah penilaian perusahaan yang menyanggah.

Bukan putusan pengadilan.

Tender Rp3,55 Miliar Gagal, Lalu Diulang

Kasus lain muncul pada proyek Preservasi Jalan Simp. SMAN 2 Sengeti-SLB-Simp. Sungai Melintang (DBH Sawit).

Nilai HPS-nya sekitar Rp3.547.524.400.

Tender pertama gagal karena tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran.

Tender pun diulang.

Dalam proses tender ulang yang dipantau pada 7 September, tercatat 21 kontraktor telah masuk.

Tetapi baru empat yang terlihat mencantumkan penawaran harga.

Mereka adalah:

PT Wirasta Karya Rp3.311.467.182,81.

CV Dakara Jaya Santosha Rp3.331.323.171,22.

CV Lapan Bintang Rp3.427.751.339,86.

Dan CV Pratama Karya Sejoli Rp3.522.106.899,02.

Sebanyak 17 peserta lainnya belum terlihat angka penawarannya dalam tampilan data saat itu.

Tender ulang tersebut masih berproses, sehingga belum ada dasar menyebut siapa yang lolos, gugur maupun menjadi pemenang.

Kasus inilah salah satu contoh mengapa tender ulang menjadi perhatian publik.

Bukan karena tender ulang otomatis bermasalah.

Tetapi karena tender sebelumnya gagal, sementara proyek bernilai miliaran harus kembali mencari penyedia.

Pagu Rp2,85 M, HPS Cuma Beda Rp605 Ribu

Lalu ada tender Rehabilitasi Jalan Simp. III Desa Talang Bukit Unit VI-Simp. III Desa Talang Datar Unit VI.

Pagu:

Rp2.850.000.000.

HPS:

Rp2.849.395.000.

Selisihnya hanya:

Rp605.000.

Sekitar 0,02 persen dari pagu.

Dokumen pekerjaan menyebut jalan yang dikerjakan sepanjang 559 meter dengan lebar badan jalan sekitar 5 meter.

Metode pemilihannya Tender-Pascakualifikasi Satu File-Harga Terendah Sistem Gugur.

Kedekatan HPS dengan pagu inilah jenis angka yang kini disorot Karyadi.

Tetapi sekali lagi, HPS yang sangat dekat dengan pagu bukan otomatis bukti korupsi atau rekayasa tender.

Yang harus diperiksa adalah bagaimana HPS disusun.

Apa survei harganya.

Berapa volumenya.

Apa spesifikasinya.

Dan bagaimana angka penawaran peserta terbentuk.

Karyadi Minta Polres-Kejari Jangan Tunggu

Karyadi tak hanya menunggu KPK.

Ia juga meminta Polres dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi membuka proses pengadaan 2026.

Menurutnya, pemberitaan dan laporan ke KPK dapat menjadi informasi awal bagi aparat untuk melakukan penelusuran.

“Tidak perlu tunggu ada laporan. Apalagi sudah ada laporan. Segeralah diusut sampai ke akar-akarnya agar proses tender sehat, pembangunan pun sehat,” katanya.

Karyadi juga memperkirakan tender yang benar-benar kompetitif dapat menghasilkan efisiensi anggaran 15-20 persen.

Angka tersebut merupakan perkiraan Karyadi, bukan perhitungan audit dan tidak boleh diterjemahkan sebagai besaran kerugian negara.

KPK Belum Menyatakan Ada Korupsi

Di tengah panasnya tudingan, ada satu garis yang tidak boleh dilompati.

KPK belum menetapkan adanya korupsi dalam 32 proyek tersebut.

Belum ada tersangka.

Belum ada penetapan kerugian negara.

Belum pula ada kesimpulan bahwa UKPBJ Muaro Jambi melakukan pengaturan tender.

Status yang diumumkan KPK masih verifikasi dan penelaahan laporan.

Tudingan mengenai pengondisian, fee, skema bersama maupun penyelamatan paket masih merupakan tudingan Karyadi yang harus diuji dengan dokumen dan pemeriksaan pihak berwenang.

Tetapi gelombang persoalannya kini sudah membesar.

Dari sanggahan kontraktor.

Tender gagal.

Tender ulang.

HPS yang sangat dekat dengan pagu.

Hingga 32 proyek yang akhirnya dibawa ke KPK.

Kini Karyadi meminta satu langkah tambahan:

BBS mengevaluasi pucuk pengadaan.

Bola panas itu kini berada di meja Bupati Muaro Jambi.

Redaksi tentu perlu memberi ruang yang sama kepada Bupati Bambang Bayu Suseno, Ade Rama Putra, UKPBJ Muaro Jambi maupun Pokja terkait untuk menjelaskan dan membantah tudingan Karyadi dengan data serta dokumen.

Karena dalam kasus tender, satu cara paling sederhana untuk mematahkan kecurigaan adalah buka dokumennya.(*)

BeritaSatu Network