Jambi — Belanja rutin Dinas Pendidikan Kota Jambi tahun 2026 tersebar dalam puluhan paket pengadaan.
Mulai dari alat tulis kantor, kertas, bahan komputer, bahan cetak hingga makanan dan minuman rapat.
Jumlahnya mencapai 65 paket.
Total nilainya Rp722.427.500.
Penelusuran terhadap data Rencana Umum Pengadaan atau RUP Dinas Pendidikan Kota Jambi Tahun Anggaran 2026 menunjukkan 65 paket tersebut hanya terdiri dari lima kelompok kebutuhan yang berulang.
Rinciannya, 14 paket makanan dan minuman rapat senilai Rp542,20 juta, 11 paket bahan cetak Rp75,86 juta, 14 paket kertas dan cover Rp57,96 juta, 13 paket bahan komputer Rp23,69 juta serta 13 paket alat tulis kantor Rp22,71 juta.
Nama barangnya rutin.
Paketnya ramai.
Satu jenis kebutuhan bisa muncul belasan kali dengan kode RUP berbeda.
Seluruh 65 paket tersebut dilaksanakan melalui penyedia menggunakan metode E-Purchasing.
Pertanyaannya, mengapa kebutuhan yang sejenis tersebar dalam begitu banyak paket?
Apakah memang berasal dari kegiatan dan bidang yang berbeda?
Atau kebutuhan serupa sebenarnya dapat direncanakan dan dikonsolidasikan?
Data RUP belum memberikan jawabannya.
65 Paket, Lima Kelompok Belanja
Jika dirinci, komposisinya sebagai berikut:
- Makanan dan minuman rapat: 14 paket senilai Rp542.201.000
- Bahan cetak: 11 paket senilai Rp75.861.775
- Kertas dan cover: 14 paket senilai Rp57.963.480
- Bahan komputer: 13 paket senilai Rp23.690.400
- Alat tulis kantor: 13 paket senilai Rp22.710.845
Total: 65 paket senilai Rp722.427.500.
Seluruhnya bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Data juga mencatat seluruh paket menggunakan produk dalam negeri.
Dari sisi jenis pengadaan, sebanyak 53 paket dikategorikan sebagai barang dengan nilai total sekitar Rp396,08 juta.
Sementara 12 paket lainnya dikategorikan sebagai jasa lainnya dengan nilai sekitar Rp326,34 juta.
Seluruh paket jasa lainnya tersebut berasal dari kelompok makanan dan minuman rapat.
Hampir Dua Pertiga Paket Penyedia
Jumlah 65 paket menjadi menarik jika dibandingkan dengan keseluruhan pengadaan melalui penyedia di Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Dalam data RUP terdapat 102 paket penyedia dengan nilai keseluruhan sekitar Rp2,58 miliar.
Artinya, lima jenis belanja rutin tersebut menyumbang sekitar 63,73 persen dari seluruh jumlah paket penyedia.
Hampir dua pertiga.
Namun dari sisi nilai, Rp722,42 juta itu sekitar 28 persen dari keseluruhan nilai pengadaan melalui penyedia.
Gambarnya menjadi jelas.
Jumlah paketnya mendominasi, tetapi nilainya tersebar dalam banyak paket kecil dan beberapa paket besar.
Makan Rapat Jadi Raja, Rp542 Juta
Dari lima kelompok belanja, makanan dan minuman rapat menjadi yang paling besar.
Ada 14 paket dengan total Rp542.201.000.
Nilainya mencapai sekitar 75,05 persen dari keseluruhan Rp722,42 juta belanja rutin yang ditelusuri.
Dengan kata lain, tiga perempat uang dalam 65 paket tersebut berada pada konsumsi rapat.
Paket makan-minum rapat terbesar memiliki kode RUP 63463180 dengan nilai Rp209.765.000.
Satu paket ini saja menyerap sekitar 38,69 persen dari seluruh anggaran konsumsi rapat.
Di bawahnya terdapat kode RUP 63531767 senilai Rp91.800.000.
Kemudian kode RUP 63625374 sebesar Rp88.880.000.
Tiga paket terbesar itu saja bernilai Rp390.445.000.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 72 persen dari seluruh anggaran makan-minum rapat.
Sisanya tersebar dalam sebelas paket.
Ada paket Rp38,4 juta, Rp19,88 juta, Rp18,74 juta, Rp18,10 juta, Rp17,92 juta, Rp11,02 juta hingga paket terkecil Rp2,5 juta.
Namun, data RUP belum menjelaskan berapa kali rapat akan dilakukan.
Jumlah peserta juga tidak tercantum.
Begitu pula harga konsumsi per orang dan agenda rapat.
Karena itu, kewajaran Rp542,20 juta belum dapat dinilai hanya dari data RUP.
Untuk mengujinya diperlukan RAB masing-masing kegiatan, jumlah peserta, frekuensi rapat dan standar harga konsumsi.
Satu Paket Makan Rapat Rp209,76 Juta
Paket kode RUP 63463180 menjadi yang paling mencolok.
Nilainya Rp209,76 juta.
Jumlah tersebut bahkan lebih besar daripada total seluruh belanja ATK, kertas, bahan komputer dan bahan cetak jika beberapa kelompok kecil dibandingkan satu per satu.
Namun, data tidak menjelaskan apakah Rp209,76 juta tersebut diperuntukkan bagi satu rangkaian kegiatan besar atau kebutuhan konsumsi sepanjang banyak kegiatan.
Tidak terlihat jumlah porsi.
Tidak diketahui berapa kali kegiatan.
Belum terlihat pula siapa peserta rapat.
Data itu menjadi penting.
Sebab untuk konsumsi rapat, rumus dasarnya sederhana: jumlah peserta dikali frekuensi kegiatan dikali harga per porsi.
Tanpa tiga komponen itu, masyarakat hanya dapat melihat angka Rp209 juta.
Bahan Cetak 11 Paket Rp75,86 Juta
Setelah konsumsi rapat, kelompok terbesar adalah Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Bahan Cetak.
Ada 11 paket.
Total nilainya Rp75.861.775.
Paket paling besar berkode RUP 63477104 senilai Rp34.993.200.
Kemudian kode RUP 63532950 sebesar Rp11.406.650 dan kode RUP 63461385 senilai Rp11.370.975.
Ada pula paket senilai Rp9,75 juta dan Rp4,35 juta.
Paket lainnya berada di kisaran ratusan ribu hingga Rp1,2 juta.
Paket terkecil bahan cetak bernilai Rp392.000.
Nama 11 paket tersebut pada dasarnya sama.
Namun, kode RUP dan nilainya berbeda.
Data tidak menguraikan apa yang dicetak dalam setiap paket.
Apakah formulir?
Spanduk?
Buku kegiatan?
Sertifikat?
Bahan sosialisasi?
Atau kebutuhan administrasi lainnya?
Volume cetak juga belum terlihat.
Akibatnya, harga per lembar atau per item belum dapat dibandingkan.
Kertas dan Cover Muncul 14 Kali
Pola serupa terjadi pada kertas dan cover.
Terdapat 14 paket dengan nilai keseluruhan Rp57.963.480.
Paket terbesar berkode RUP 62372113.
Nilainya Rp34.210.200.
Angka tersebut menguasai sekitar 59 persen dari seluruh belanja kertas dan cover.
Di bawahnya terdapat paket Rp5,50 juta, Rp5,03 juta, Rp3,32 juta, Rp2,57 juta dan Rp1,87 juta.
Sisanya berada di bawah Rp1,1 juta.
Paket terkecil hanya Rp350.000.
Nama paket nyaris sama.
Namun, terdapat sedikit perbedaan penulisan. Sebagian menggunakan tanda hubung yang langsung diikuti nama barang, sementara paket lain menggunakan spasi berbeda.
Secara substansi, semuanya tetap merujuk pada kebutuhan kertas dan cover.
Data RUP tidak menjelaskan jenis kertas, ukuran, gramasi maupun jumlah rim yang akan dibeli.
Karena itu, meski totalnya hampir Rp58 juta, belum dapat dihitung apakah harga per satuannya wajar.
Bahan Komputer 13 Paket Rp23,69 Juta
Belanja bahan komputer juga berulang.
Ada 13 paket senilai total Rp23.690.400.
Paket terbesar berkode RUP 62372485 senilai Rp8.658.000.
Kemudian terdapat paket Rp2,93 juta, Rp2,28 juta dan Rp1,92 juta.
Paket lainnya berkisar antara Rp399 ribu hingga Rp1,33 juta.
Nama “bahan komputer” juga masih luas.
Apakah toner?
Tinta printer?
Flash disk?
Mouse?
Keyboard?
Kabel?
Atau perlengkapan komputer lainnya?
Data RUP tidak menguraikannya.
Tanpa jenis dan jumlah barang, sulit menguji harga.
ATK 13 Paket, Ada yang Cuma Rp190
Kelompok berikutnya adalah alat tulis kantor atau ATK.
Ada 13 paket.
Nilai keseluruhannya Rp22.710.845.
Paket terbesar berkode RUP 62372026 senilai Rp6.354.800.
Kemudian Rp3,83 juta, Rp2,39 juta, Rp2,29 juta, Rp1,97 juta dan seterusnya.
Namun, ada dua angka yang mencolok.
Kode RUP 62379426 tercatat sebagai Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor dengan nilai hanya Rp2.000.
Lebih ganjil lagi, kode RUP 63575674 tercatat hanya Rp190.
Seratus sembilan puluh rupiah.
Jika data tersebut memang benar, nilainya bahkan jauh di bawah harga sebagian besar barang ATK yang lazim dibeli satuan.
Namun, angka tersebut tidak boleh langsung dianggap sebagai penyimpangan.
Bisa jadi terjadi kesalahan input.
Bisa pula nilai belum diperbarui atau terdapat penjelasan administratif lainnya.
Karena itu, dua kode tersebut layak diklarifikasi kepada Dinas Pendidikan Kota Jambi.
Apakah benar paket pengadaan dibuat hanya senilai Rp190 dan Rp2.000?
Atau seharusnya angkanya berbeda?
Sepuluh Paket Kuasai Hampir 80 Persen
Meski jumlahnya 65 paket, uangnya tidak tersebar merata.
Sepuluh paket terbesar memiliki nilai gabungan sekitar Rp572,70 juta.
Artinya, hanya 10 dari 65 paket menguasai sekitar 79,27 persen dari seluruh nilai Rp722,42 juta.
Lima paket terbesar saja bernilai sekitar Rp463,83 juta atau 64,21 persen.
Ini menunjukkan struktur yang unik.
Di satu sisi terdapat beberapa paket berukuran puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Di sisi lain terdapat banyak paket bernilai kecil, bahkan ratusan ribu rupiah.
Jarak antara paket terbesar dan terkecil sangat ekstrem.
Paket terbesar Rp209,765 juta.
Paket terkecil Rp190.
Mengapa Tidak Dikonsolidasikan?
Banyaknya paket dengan kebutuhan sejenis membuka pertanyaan mengenai perencanaan pengadaan.
Apakah belanja kertas dari berbagai kegiatan memang harus dibuat terpisah?
Apakah ATK setiap subkegiatan harus mempunyai RUP sendiri?
Apakah bahan komputer dapat dihimpun dalam kebutuhan tahunan?
Atau memang terdapat alasan penganggaran yang mengharuskan masing-masing kegiatan dibuat menjadi paket berbeda?
Data yang tersedia belum menjelaskan.
Kemunculan banyak paket dengan nama sama tidak otomatis berarti pemecahan paket.
Setiap paket dapat berasal dari program, kegiatan, subkegiatan, waktu kebutuhan atau unit pelaksana yang berbeda.
Karena itu, diperlukan dokumen anggaran dan rencana kebutuhan untuk mengetahui alasan pemisahan.
Namun, opsi konsolidasi tetap menjadi pertanyaan yang patut diuji.
Terlebih seluruhnya menggunakan metode E-Purchasing dan sebagian barangnya bersifat umum.
ATK, kertas dan kebutuhan kantor merupakan komoditas yang relatif mudah direncanakan volumenya.
Jika kebutuhan dapat dikonsolidasikan, pemerintah dapat menguji apakah terdapat peluang memperoleh harga yang lebih efisien.
Penyedianya Siapa?
Data RUP baru menggambarkan tahap perencanaan.
Belum terlihat penyedia yang akhirnya menerima transaksi dari masing-masing paket.
Ini menjadi titik penting untuk penelusuran selanjutnya.
Apakah 13 paket ATK akhirnya dibeli dari penyedia yang berbeda?
Atau justru perusahaan yang sama?
Bagaimana dengan 14 paket kertas?
Siapa yang memasok bahan komputer?
Siapa penyedia konsumsi untuk 14 paket rapat?
Jika banyak paket bernama sama ternyata dibeli dari penyedia yang sama dalam waktu berdekatan, alasan pemisahan kebutuhan layak ditanyakan lebih jauh.
Sebaliknya, jika kegiatan, waktu dan penerimanya berbeda, hal itu juga dapat dijelaskan melalui dokumen transaksi.
Karena itu, data E-Purchasing menjadi penting.
Tanggal transaksi, penyedia, produk, jumlah barang dan harga satuan perlu dicocokkan dengan masing-masing kode RUP.
Harga Barang Juga Bisa Dibandingkan
Penelusuran tidak hanya perlu berhenti pada jumlah paket.
Harga antar-paket juga menarik dibandingkan.
Misalnya, jika dua kegiatan sama-sama membeli kertas ukuran dan merek identik, apakah harga per rimnya sama?
Jika membeli toner dengan tipe sama, apakah harganya berbeda?
Begitu pula dengan konsumsi rapat.
Untuk paket dengan menu dan standar yang sama, apakah biaya per orang konsisten?
Perbedaan harga belum tentu bermasalah.
Waktu pembelian, volume, merek, spesifikasi dan lokasi pengiriman dapat menyebabkan harga berbeda.
Namun, perbandingan itu dapat menunjukkan paket mana yang perlu diperiksa lebih jauh.
RUP Masih Rencana
Perlu ditegaskan, data RUP masih merupakan rencana pengadaan.
Belum dapat disimpulkan seluruh Rp722,42 juta telah dibelanjakan.
Belum pula diketahui apakah semua 65 paket akhirnya direalisasikan.
Nilai paket dapat berubah melalui revisi dan pembaruan RUP.
Karena itu, kemunculan 65 paket sejenis juga belum dapat langsung disebut sebagai praktik pemecahan pengadaan.
Untuk menarik kesimpulan, perlu ditelusuri dokumen pelaksanaan, transaksi E-Purchasing, penyedia, waktu pembelian, volume dan harga satuan.
Namun, data RUP sudah memberikan sebuah peta menarik.
Lima kebutuhan rutin tersebar dalam 65 paket.
Makanan dan minuman rapat Rp542,20 juta.
Bahan cetak Rp75,86 juta.
Kertas dan cover Rp57,96 juta.
Bahan komputer Rp23,69 juta.
ATK Rp22,71 juta.
Total Rp722,42 juta.
Semuanya lewat E-Purchasing.
Kini tinggal dibuka lebih jauh mengapa kebutuhan sejenis dibuat dalam begitu banyak kode RUP, siapa penyedianya, berapa harga barangnya dan apakah pola pengadaan tersebut sudah menjadi cara paling efisien membelanjakan uang pendidikan.
Rencana belanja rutin Dinas Pendidikan Kota Jambi yang tersebar dalam 65 paket senilai Rp722,42 juta mendapat sorotan warga. Paket tersebut terdiri dari makanan dan minuman rapat, bahan cetak, kertas dan cover, bahan komputer hingga alat tulis kantor atau ATK.
Rudi, warga Kecamatan Alam Barajo, mempertanyakan mengapa kebutuhan yang jenisnya sama harus muncul berkali-kali dalam kode RUP berbeda.
“Kalau kertas muncul 14 paket, ATK 13 paket dan bahan komputer 13 paket, masyarakat tentu bertanya kenapa tidak dihitung sekaligus kebutuhannya. Kalau memang berbeda kegiatan, jelaskan perbedaannya,” katanya.
Anton, warga Kota Jambi, menyoroti belanja makanan dan minuman rapat yang mencapai Rp542,20 juta dalam 14 paket. Menurut dia, Dinas Pendidikan perlu membuka jumlah rapat, jumlah peserta dan biaya konsumsi per orang.
“Jangan hanya terlihat angka Rp200 juta lebih dalam satu paket makan rapat. Masyarakat perlu tahu itu untuk berapa kali rapat dan berapa orang. Yang harus diperiksa bukan cuma nasi kotaknya, tetapi juga manfaat rapatnya,” ujarnya.
Sorotan lain diarahkan kepada dua paket ATK yang dalam RUP tercatat hanya Rp2.000 dan bahkan Rp190. Dedi, warga Kecamatan Kota Baru, meminta Dinas Pendidikan segera mengklarifikasi angka tersebut.
“Kalau benar paketnya Rp190, barang apa yang bisa dibeli? Kalau salah input, perbaiki. Data pemerintah jangan dibiarkan seperti itu karena publik menggunakan RUP untuk ikut mengawasi anggaran,” katanya.
Warga menegaskan banyaknya paket dengan nama sama belum otomatis menunjukkan adanya pelanggaran ataupun pemecahan pengadaan. Namun, pemerintah diminta transparan mengenai alasan pemisahan, penyedia yang akhirnya dipilih, waktu transaksi dan harga satuan barang.
“Kalau memang semuanya lebih efisien dibuat terpisah, buktikan. Tetapi kalau bisa dikonsolidasikan dan harganya menjadi lebih murah, kenapa uang pendidikan harus dibuat berputar dalam puluhan paket kecil?” kata Anton.(*)