JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi kembali membawa pulang prestasi dari tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., Kota Jambi berhasil meraih Pemerintah Daerah Berprestasi Batch II Regional Sumatera Terbaik III kategori Pengelolaan Sampah dan Lingkungan ASRI.
Penghargaan tersebut diserahkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia dalam acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Radisson Batam Center, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu malam (12/8/2026).
Bukan sekadar seremoni, penghargaan ini menjadi pengakuan pemerintah pusat terhadap kinerja daerah dalam menjalankan program pembangunan sekaligus menjawab persoalan yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, salah satunya pengelolaan sampah dan kualitas lingkungan.
Piagam penghargaan diterima langsung Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Jenderal Polisi (Purn.) Drs. H. Muhammad Tito Karnavian.
Tak hanya piagam, capaian tersebut juga membawa apresiasi berupa hadiah sebesar Rp1 miliar bagi Pemerintah Kota Jambi.
Prestasi tersebut memperlihatkan bahwa isu lingkungan di Kota Jambi mulai mendapatkan perhatian melalui kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penanganan sampah, tetapi juga mendorong keterlibatan masyarakat.
Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha mengatakan penghargaan tersebut justru menjadi tantangan baru bagi Pemkot Jambi untuk bekerja lebih baik.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Capaian ini tentu merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kota Jambi dan dukungan masyarakat,” ujar Diza.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi penyemangat untuk memperkuat pengelolaan sampah di Kota Jambi ke depan.
“Tentunya ini menjadi motivasi untuk kita ke depan semakin lebih baik lagi dalam tatanan pengelolaan sampah. Kami sangat meyakini program yang sudah diinisiasi oleh Pak Wali Kota melalui OPBM bisa lebih bermanfaat di tahun-tahun ke depan,” lanjutnya.
Diza juga menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diberikan pemerintah pusat.
“Alhamdulillah malam hari ini, kami dalam rangka apresiasi penghargaan daerah yang dinilai oleh Mendagri berprestasi. Melalui penghargaan ini kami berkomitmen akan terus meningkatkan pengelolaan sampah di Kota Jambi menjadi lebih baik lagi dan bisa dirasakan manfaatnya, baik dari sisi lingkungan hidup maupun kesehatan untuk seluruh masyarakat,” katanya.
Bagi Pemkot Jambi, apresiasi berupa Rp1 miliar tersebut bukan semata-mata hadiah atas prestasi, tetapi harus menjadi energi tambahan untuk memperkuat pelayanan publik.
Diza menegaskan, Pemkot Jambi berkomitmen menjadikan penghargaan tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan implementasi program pembangunan yang efektif, efisien, transparan dan tepat sasaran. Dana apresiasi tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan pelayanan masyarakat Kota Jambi.
“Dengan demikian, setiap kebijakan dan program pemerintah dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Kota Jambi,” pungkas Diza.
Penghargaan dari Kemendagri tersebut tentu menjadi kabar positif bagi Kota Jambi. Namun, prestasi tersebut sekaligus menghadirkan pekerjaan rumah agar kualitas pengelolaan sampah dan lingkungan tidak berhenti pada capaian administratif maupun penghargaan.
Sebab, persoalan sampah merupakan masalah sehari-hari yang langsung dirasakan masyarakat. Mulai dari kebersihan lingkungan permukiman, pengurangan sampah, pengangkutan, pengelolaan hingga kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan.
Karena itu, capaian sebagai tiga besar Regional Sumatera harus diterjemahkan menjadi program yang semakin terasa di tingkat kelurahan, RT hingga rumah tangga.
Terlebih, Pemkot Jambi telah mendorong program Optimalisasi Pengelolaan Berbasis Masyarakat (OPBM). Program tersebut diharapkan semakin kuat dengan keterlibatan masyarakat sebagai bagian penting dari sistem pengelolaan lingkungan.
Penganugerahan Pemerintah Daerah Berprestasi dirancang untuk mendorong kompetisi sehat antardaerah dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Penilaian dilakukan secara regional dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal masing-masing daerah, sehingga kompetisi antardaerah dapat berlangsung secara proporsional.
Dalam Batch II Regional Sumatera, Kemendagri menetapkan masing-masing tiga provinsi, tiga kabupaten dan tiga kota terbaik pada setiap kategori.
Kategori penilaian mencakup pengelolaan sampah dan lingkungan ASRI, akses penduduk terhadap layanan pendidikan, akses dan kualitas layanan kesehatan, serta implementasi Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah pusat.
Sebelum penganugerahan, para kepala daerah atau perwakilan pemerintah daerah se-Sumatera juga mengikuti Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Sumatera bersama Menteri Dalam Negeri.
Forum tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan berbagai agenda pembangunan.
Bagi Kota Jambi, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kinerja daerah mendapatkan perhatian di tingkat nasional.
Namun, bagi masyarakat, ukuran keberhasilan pada akhirnya bukan hanya piagam yang terpajang di kantor pemerintahan.
Ukuran sebenarnya adalah ketika Kota Jambi semakin bersih, lingkungan semakin sehat, pelayanan semakin baik dan masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya.
Prestasi ini menjadi modal bagi Maulana-Diza untuk membuktikan bahwa penghargaan nasional bukan titik akhir, melainkan awal untuk bekerja lebih keras menghadirkan Kota Jambi yang semakin tertata, bersih dan nyaman bagi masyarakat.(*)