Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggelar aksi pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di halaman kantor BNNP Jambi, Rabu (19/8).
Prosesi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin. Agenda tersebut turut dihadiri Kepala Bea Cukai Jambi Dafit Kasianto, Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Dewa Made Palguna, perwakilan manajemen Bandara Sultan Thaha Jambi, serta pihak Kejaksaan.
Sebelum proses pemusnahan dilakukan, tim Biddokkes Polda Jambi terlebih dahulu melakukan pengujian sampel guna memastikan keaslian kandungan bahan aktif barang bukti narkotika di hadapan para saksi dan awak media.
Adapun total barang bukti yang dimusnahkan dalam kegiatan tersebut meliputi sabu sebanyak 2.208,798 gram dan 753 butir pil ekstasi yang disita dari 6 orang tersangka.
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin mengungkapkan, sepanjang periode tahun 2026 hingga bulan Agustus, BNNP Jambi telah menangkap sebanyak 28 orang tersangka tindak pidana narkotika.
Dari tangan puluhan tersangka tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa:
• Sabu sebanyak 2.294 gram
• Ekstasi sebanyak 351,3 gram atau setara 805 butir
• Ganja kering sebanyak 0,89 kilogram
• Serta obat-obatan keras jenis etomida.
Selain fokus pada tindakan represif dan penegakan hukum, BNNP Jambi terus memperkuat strategi preventif dengan membentuk program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Hingga saat ini, BNNP Jambi telah membentuk 12 Desa Bersinar di wilayah Provinsi Jambi. Kawasan Desa Legok ditetapkan sebagai proyek percontohan (pilot project) dalam membendung peredaran dan penyalahgunaan narkotika berbasis masyarakat.
Langkah sinergis antara BNNP Jambi, Polda Jambi, Bea Cukai, Kejaksaan, hingga pihak pengelola bandara diharapkan dapat menutup ruang gerak jaringan peredaran gelap narkotika di seluruh pintu masuk wilayah Provinsi Jambi. (*)
WIB
Baca Lainnya
Populer
Seru
| |
8 months ago | 13 komen Aturan Baru Pengangkatan Kepsek, Batas Usia 56 dan 2 Periode Tak Bisa Ditawar! |
| |
5 months ago | 12 komen Dakwah Digital Ramadhan 1447 H ICMI–MUI Jambi Senin: Dr. Amsori Tegaskan Sains Harus Kembali ke Orbit Tauhid |
| |
8 months ago | 8 komen Pemprov Jambi Pastikan TPP ASN 2026 Tetap Utuh Meski Anggaran Terbatas |
| |
4 months ago | 6 komen Gubernur Al Haris Murka BBM Subsidi di Jambi Diborong Tambang Emas Ilegal: Tindak Tegas! |
| |
7 months ago | 5 komen Al Haris Berang! Banyak Pejabat Bolos Upacara Bela Negara, Sekda Diperintah Terbitkan SP1 |