Jambi – DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2027, sekaligus Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Kota Jambi dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Senin (24/8/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan DPRD dan dihadiri anggota DPRD Kota Jambi. Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A., jajaran Pemerintah Kota Jambi, Forkopimda, instansi vertikal serta pihak terkait lainnya.
Dalam paripurna tersebut, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi menyampaikan laporan hasil kerja terhadap Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 serta Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Bagi Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried, kesepakatan tersebut bukan sekadar tahapan administratif dalam siklus penganggaran. Lebih dari itu, KUA-PPAS menjadi pijakan penting untuk memastikan arah pembangunan dan kebijakan anggaran Kota Jambi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Ketua DPRD Kota aku Kemas Faried menegaskan, tantangan ke depan bukan hanya bagaimana menyusun anggaran, tetapi bagaimana Pemerintah Kota Jambi mampu memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah. Salah satu yang menjadi perhatian serius DPRD adalah optimalisasi aset milik pemerintah daerah.
Pemerintah daerah harus lebih berani melakukan inovasi dalam mengelola aset. Aset yang selama ini belum produktif maupun lahan yang belum memberikan nilai ekonomi harus dipetakan, ditata dan dimanfaatkan sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ke depan, pemerintah Kota Jambi harus lebih inovatif dan kreatif, khususnya dalam menjemput program-program pemerintah pusat. Dengan begitu, aset yang tidak produktif dapat dioptimalkan sekaligus menjadi daya tarik agar semakin banyak program APBN masuk ke Kota Jambi,” ujar Kemas Faried.
Oktober, DPRD Siapkan Pansus Aset
Komitmen DPRD Kota Jambi terhadap persoalan aset bukan tanpa dasar.
Sebelumnya, pada Selasa (28/7/2026), Kemas Faried memimpin langsung turun lapangan bersama Banggar DPRD Kota Jambi, pimpinan dan anggota DPRD serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melihat kondisi aset milik Pemerintah Kota Jambi.
Empat titik menjadi sasaran peninjauan, yakni Jelutung Sport Hall, kawasan Pasar Mayang-Malioboro dan Istana Anak-Anak, serta aset Pemkot di kawasan Pasir Putih dekat Bandara Sultan Thaha. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung tingkat pemanfaatan aset, potensi ekonomi hingga berbagai persoalan yang menghambat optimalisasi aset daerah.
Dari hasil peninjauan tersebut, DPRD menilai masih terdapat aset yang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap PAD. Bahkan, sejumlah persoalan terkait legalitas dan pemanfaatan aset juga menjadi perhatian.
Karena itu, Kemas Faried mengungkapkan DPRD Kota Jambi berencana membentuk Panitia Khusus (Pansus) Aset pada Oktober mendatang.
“Di bulan Oktober kami akan membentuk Pansus Aset. Ini yang menjadi tanda tanya masyarakat selama ini. Berapa banyak aset di Kota Jambi dan berapa banyak juga aset yang bisa mendatangkan value, nilai bagi APBD atau PAD Kota Jambi. Sehingga aset-aset yang tadinya bisa dibilang tidak produktif ataupun lahan tidur itu bisa dimanfaatkan,” tegas Kemas.
Pansus Aset nantinya diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai jumlah, status, legalitas, pemanfaatan dan potensi ekonomi seluruh aset milik Pemerintah Kota Jambi. Aset daerah tidak boleh hanya menjadi daftar inventaris. Setiap aset harus memiliki kepastian hukum, memiliki nilai manfaat dan, jika memungkinkan, mampu menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Aset Bisa Jadi Pintu Masuk APBN
Kemas juga menghubungkan optimalisasi aset dengan peluang Kota Jambi mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Ia mencontohkan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) TK Negeri Pembina 6 Kota Jambi di kawasan Alam Barajo yang pembangunan fisiknya mendapat dukungan melalui APBN.
“Seperti pagi hari ini saya mendampingi Pemerintah Kota Jambi dalam rangka peletakan batu pertama taman kanak-kanak atau PAUD yang di daerah Alam Barajo. Itu murni semuanya melalui APBN. Syaratnya apa? Syaratnya kita harus punya aset.”
Menurut Ketua DPRD Kota Jambi Kemas, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa aset daerah yang disiapkan dengan baik dapat menjadi modal penting untuk menjemput program pemerintah pusat. Ia berharap pola serupa dapat diterapkan pada sektor-sektor lain, sehingga aset yang selama ini belum produktif justru dapat menjadi daya tarik masuknya investasi maupun program pembangunan dari pemerintah pusat.
“Nah, aset itulah dengan nilai yang satu koma sembilan tadi kita sudah punya TK Pembina keenam yang targetnya memang satu kecamatan satu,” katanya.
Karena itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi untuk semakin aktif menjemput peluang pembangunan dari pemerintah pusat.
“Harapan saya seperti itulah, pemerintah lebih inovatif, lebih kreatif, khususnya Pak Wali dan Pak Wawako untuk menjemput bola. Aset kita yang tidak produktif kita optimalkan sehingga bisa menjadi daya tarik APBN masuk ke Kota Jambi,” tegasnya.
KUA-PPAS 2027, PAD Diproyeksikan Naik
Dalam laporan Banggar DPRD Kota Jambi, pendapatan daerah Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp1,631 triliun. Dari jumlah tersebut, PAD direncanakan sebesar Rp720,56 miliar, meningkat sekitar Rp8,90 miliar atau 1,25 persen dibandingkan APBD 2026.
Sementara pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp911,27 miliar.
Di sisi belanja, APBD 2027 direncanakan sebesar Rp1,671 triliun. Penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp50 miliar yang bersumber dari SiLPA, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk penyertaan modal daerah.
Untuk Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,797 triliun, meningkat sekitar Rp23,42 miliar dibandingkan APBD murni 2026.
Sementara belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp1,975 triliun, meningkat sekitar Rp166,46 miliar atau 9,20 persen dari APBD murni.
Ketua DPRD Kota Jambi menegaskan, seluruh proses penganggaran harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Namun di saat yang sama, DPRD juga ingin pemerintah daerah semakin serius memperkuat kapasitas fiskal dengan mengoptimalkan potensi yang sudah dimiliki.
“Kita punya aset. Tinggal bagaimana aset itu dikelola dengan baik, diselamatkan legalitasnya, kemudian diberikan nilai tambah. Jangan sampai aset yang seharusnya menjadi kekuatan daerah justru menjadi beban,” pungkasnya.