Dinkes Jambi

Gubernur Jambi Al Haris Tegaskan Layanan SKTM Kembali Dijalankan

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang sebelumnya dihentikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Jambi, harus segera diaktifkan kembali. Ia menilai keputusan penghentian layanan SKTM yang diteken Kepala Dinkes Jambi, Fery Kusnadi, sebagai tindakan yang tidak sejalan dengan semangat membantu masyarakat miskin.

SKTM Tetap Dilanjutkan, DPRD Provinsi Jambi Desak Dinkes Perbaiki Administrasi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.