SKTM

Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono Apresiasi Ketegasan Gubernur Jambi dalam Polemik SKTM, Dorong Evaluasi Kinerja Kepala Dinas

JAMBI – Mantan Kapolda Jambi yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Gubernur Jambi, Irjen Pol (Purn) Bambang Suparsono, memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Gubernur Jambi Al Haris dalam merespons polemik penghentian layanan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi. Menurut Bambang, keputusan Gubernur untuk segera menginstruksikan layanan SKTM kembali dijalankan menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat miskin.

Gubernur Al Haris Berang Dinkes Setop Layanan SKTM: "Harusnya Membantu, Bukan Menghalangi!"

Gubernur Jambi Al Haris akhirnya buka suara soal polemik layanan SKTM yang disetop oleh Dinas kesehatan. Dirinya berang, ketika mengetahui Dinkes tidak lagi memberikan rekomendasi soal layanan SKTM buat warga miskin untuk berobat ke Rumah Sakit Pemerintah.

"Jadi soal SKTM itu begini ya, intinya Dinkes itu tidak berhak menstop soal layanan SKTM. Harusnya Dinkes itu membantu memberikan rekomendasi SKTM bagi warga tak mampu yang ingin berobat bukannya menstop layanan itu," kata Al Haris, Kamis 9 Januari 2025.

SKTM Tetap Dilanjutkan, DPRD Provinsi Jambi Desak Dinkes Perbaiki Administrasi

Komisi IV DPRD Provinsi Jambi memanggil Dinas Kesehatan Provinsi Jambi untuk meminta penjelasan, terkait surat edaran penghentian pemberian rekomendasi layanan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Provinsi jambi di ruangan komisi IV DPRD Provinsi Jambi.

Pelayanan kesehatan untuk pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diberikan Pemprov Jambi itu bertujuan membantu beban biaya bagi warga yang tidak mampu untuk berobat di Rumah Sakit.