Jaksa Tetapkan Presiden Komisaris PT PAL Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif
Satu lagi petinggi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) masuk bui.
Hari ini, Selasa 22 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan BK, Presiden Komisaris PT PAL, sebagai tersangka keempat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 105 miliar dari Bank BNI. BK langsung digiring ke rumah tahanan setelah diperiksa intensif sejak pagi.
"Yang bersangkutan diduga turut serta dalam proses pengajuan kredit dengan dokumen yang dimanipulasi dan dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, siang tadi.