PT PAL

Jaksa Tetapkan Presiden Komisaris PT PAL Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif

Satu lagi petinggi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) masuk bui.

Hari ini, Selasa 22 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan BK, Presiden Komisaris PT PAL, sebagai tersangka keempat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 105 miliar dari Bank BNI. BK langsung digiring ke rumah tahanan setelah diperiksa intensif sejak pagi.

"Yang bersangkutan diduga turut serta dalam proses pengajuan kredit dengan dokumen yang dimanipulasi dan dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, siang tadi.

LPI Tipikor Minta Penyidik Usut Pemain di Balik Persetujuan Kredit PT PAL Rp 105 Miliar dan Aliran uangnya!

Kasus dugaan korupsi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang kini tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mulai membuka lembar baru. Tak hanya soal penyalahgunaan kredit untuk pabrik kelapa sawit, muncul dugaan aliran dana justru mengalir ke bisnis lain, mulai dari hotel hingga showroom mobil.

Total dana yang dikucurkan Bank BNI dalam fasilitas kredit kepada PT PAL mencapai Rp 105 miliar. Dana ini disalurkan dalam bentuk kredit investasi dan modal kerja pada periode 2018–2019.

Di demo Warga, PT PAL Kembali Bergejolak

Mentari baru saja menyapa langit Desa Sidomukti, sebuah desa kecil di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. Namun, pagi itu tidak seperti pagi-pagi sebelumnya. Udara yang biasanya segar dan tenang kini dipecah oleh suara langkah kaki puluhan warga yang menuju satu tujuan: Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik PT Prosympac Agro Lestari (PAL) yang dikelola oleh PT Mayang Mangurai Jambi (MMJ). Di depan pintu masuk pabrik itu, mereka berhenti, wajah-wajah yang lelah dan penuh kemarahan menatap kokohnya bangunan yang berdiri di hadapan mereka.