LPI Tipikor Minta Penyidik Usut Pemain di Balik Persetujuan Kredit PT PAL Rp 105 Miliar dan Aliran uangnya!
Kasus dugaan korupsi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) yang kini tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, mulai membuka lembar baru. Tak hanya soal penyalahgunaan kredit untuk pabrik kelapa sawit, muncul dugaan aliran dana justru mengalir ke bisnis lain, mulai dari hotel hingga showroom mobil.
Total dana yang dikucurkan Bank BNI dalam fasilitas kredit kepada PT PAL mencapai Rp 105 miliar. Dana ini disalurkan dalam bentuk kredit investasi dan modal kerja pada periode 2018–2019.