Jaksa Tetapkan Presiden Komisaris PT PAL Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif

WIB
IST

Satu lagi petinggi PT Prosympac Agro Lestari (PT PAL) masuk bui.

Hari ini, Selasa 22 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menetapkan BK, Presiden Komisaris PT PAL, sebagai tersangka keempat dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 105 miliar dari Bank BNI. BK langsung digiring ke rumah tahanan setelah diperiksa intensif sejak pagi.

"Yang bersangkutan diduga turut serta dalam proses pengajuan kredit dengan dokumen yang dimanipulasi dan dana yang tidak digunakan sebagaimana mestinya," ujar Kasi Penkum Kejati Jambi, Noly Wijaya, siang tadi.

Penahanan ini menambah daftar panjang elit PT PAL yang terseret. Sebelumnya, Direktur Utama VG, mantan direktur operasional WH, dan pejabat Bank BNI Cabang Palembang RG telah lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan.

Kasus ini bermula dari pencairan dua fasilitas kredit besar dari Bank BNI kepada PT PAL pada 2018–2019, dengan total nilai Rp 105 miliar. Dana itu semestinya digunakan untuk membangun dan mengembangkan pabrik kelapa sawit. Namun, aparat penegak hukum menemukan fakta mencengangkan: dokumen jaminan, rencana usaha, dan aliran dana dipenuhi rekayasa.

Yang lebih mencurigakan, proyek pembangunan pabrik sawit yang dijanjikan, justru tak berjalan sebagaimana mestinya. “Kredit sudah dicairkan, tapi pabrik yang dijanjikan tidak sesuai,” ungkap penyidik Kejati Jambi.

Meskipun pada 2023 lalu Kejati sempat menyita aset berupa bangunan dan pabrik milik PT PAL, aktivitas produksi tetap berjalan diam-diam di lokasi. Terjadi paradoks: disita secara hukum, tapi masih beroperasi secara fisik.

Berikut daftar aktor yang sudah ditetapkan sebagai tersangka:

NamaJabatanStatus
Viktor Gunawan (VG)Direktur Utama PT PALTersangka ke-1
WHMantan Direktur Operasional PT PALTersangka ke-2
RGBranch Business Manager BNI KC PalembangTersangka ke-3
BKPresiden Komisaris PT PALTersangka ke-4

Total kerugian negara dalam kasus ini belum dirilis resmi, namun penyidik menyebut nilai kredit bermasalah mencapai Rp 105 miliar. Dana tersebut diduga mengalir ke pihak-pihak yang tidak semestinya, termasuk kemungkinan untuk membangun aset pribadi di luar struktur perusahaan.

"Kasus ini bukan sekadar kesalahan administrasi atau keterlambatan bayar. Ini manipulasi terstruktur, sistematis, dan melibatkan pejabat bank,” tegas Noly Wijaya.

Ia menambahkan, kemungkinan masih ada tersangka lain. “Kami dalami terus. Siapa pun yang terlibat, kami panggil,” ujarnya lugas.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.