Korupsi Pasar Bungur

TAK ADA CELAH! Hakim Tipikor Jambi Tolak Keberatan 5 Terdakwa Kasus Pasar Bungur

JAMBI - Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk, menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kadisperindagaker) Kabupaten Tebo, Nurhasanah. Tak hanya Nurhasanah, empat terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo juga harus menerima nasib serupa. Dengan putusan ini, jalannya persidangan dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian yang lebih mendalam.