Nurhasanah

Bikin Hakim Geram! PPK Korupsi Pasar Tebo Ngaku Tak Kerja Gara-gara Honor, Cuma Tanda Tangan Saja

JAMBI - Suasana sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo di Pengadilan Tipikor Jambi mendadak panas. Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat pengakuan blak-blakan yang bikin geleng-geleng kepala. Ia mengaku tak menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tidak dibayar honor!

Babak baru persidangan yang menyeret mantan Kadisperindag Tebo, Nurhasanah, dan enam terdakwa lainnya ini memang sudah memasuki tahap pembuktian setelah eksepsi mereka ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim.

TAK ADA CELAH! Hakim Tipikor Jambi Tolak Keberatan 5 Terdakwa Kasus Pasar Bungur

JAMBI - Palu hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah diketuk, menolak secara tegas eksepsi atau nota keberatan yang diajukan oleh mantan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Tenaga Kerja (Kadisperindagaker) Kabupaten Tebo, Nurhasanah. Tak hanya Nurhasanah, empat terdakwa lainnya dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo juga harus menerima nasib serupa. Dengan putusan ini, jalannya persidangan dipastikan berlanjut ke tahap pembuktian yang lebih mendalam.