Kusnindar

Sulianti 'Ngaku' Terima Rp 200 Juta Suap Ketok Palu, Kapok dan Minta Hukuman Ringan

Fakta baru terungkap dalam sidang kasus suap 'ketok palu' RAPBD Provinsi Jambi 2017. Terdakwa Sulianti, mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, blak-blakan mengakui telah menerima uang haram itu dan kini merasa kapok.

Dalam persidangan, Sulianti membeberkan bahwa ia menerima uang dari anggota dewan lain, Nurhayati, sebanyak dua kali pada awal tahun 2017.

"Saat itu saya diminta datang ke rumah Nurhayati untuk mengambil 'kue' dari Kusnindar," ujar Sulianti dalam keterangannya di persidangan.