Korupsi BSI Tebo

Terungkap! 'Nasabah Topeng' Bikin Jebol KUR BSI Tebo Rp 4,6 Miliar

Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BSI Rimbo Bujang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (6/11/2025). Dua orang menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Kedua terdakwa adalah mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi, dan staf pemasaran, Mardiantoni.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi kunci adalah Rohman Agung, auditor dari Bank BSI.