Korupsi Bank Jambi

Terungkap! 'Nasabah Topeng' Bikin Jebol KUR BSI Tebo Rp 4,6 Miliar

Sidang kasus dugaan korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BSI Rimbo Bujang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Kamis (6/11/2025). Dua orang menjadi terdakwa dalam kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini.

Kedua terdakwa adalah mantan Kepala Cabang BSI Rimbo Bujang, Ermalia Wendi, dan staf pemasaran, Mardiantoni.

Dalam sidang kali ini, jaksa menghadirkan sembilan orang saksi untuk dimintai keterangan. Salah satu saksi kunci adalah Rohman Agung, auditor dari Bank BSI.

Kejati Jambi Tangkap AE, Tersangka Kasus Korupsi Bank Jambi dengan Kerugian Rp310 Miliar

Tersangka AE alias Arif, Kepala Divisi Fixed Income PT MNC Sekuritas, dalam kasus korupsi di Bank Jambi, ditangkap di wilayah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (13/12/2024).

Selanjutnya tersangka AE, penyidik Kejati Jambi hari itu juga menahan tersangka di Lapas Kelas IIA Jambi selama 20 hari ke depan, terhitung 13 Desember 2024 hingga 1 Januari 2025 dalam rangka proses penyidikan.