Uding Juharudin

Kelola Proyek Jalan di Merangin, CV Mulia Ardhana Disorot KPK dan BPK

Nama CV Mulia Ardhana tengah menjadi buah bibir. Kontraktor yang berbasis di Kota Jambi ini baru saja memenangkan tender proyek jalan di Kabupaten Merangin senilai sekitar Rp 4 miliar. Kemenangan ini menuai sorotan tajam, pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Tak hanya itu, rekam jejak perusahaan ini ternyata diwarnai "catatan merah" berupa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga protes warga.

***

Dipantau KPK! Proyek Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo Rp 4,1 M Dimenangkan CV Mulia Ardhana, Penawaran Pepet HPS

Merangin - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah bergerilya melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kabupaten Merangin, Jambi. Lembaga antirasuah ini memantau ketat 10 paket proyek strategis Tahun Anggaran 2025.

Salah satu proyek yang menjadi sorotan utama adalah Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo. Proyek ini dikerjakan oleh CV Mulia Ardhana dengan nilai pagu fantastis mencapai Rp 4,1 miliar.