temuan BPK Jambi

Selain Jalan Guguk, Audit BPK RI 2025 Ungkap 'Permainan' Volume di Proyek Jalan Rantau Suli Rp 10 M

Temuan-temuan proyek bermasalah menggelinding di Kabupaten Merangin. Usai proyek jalan Proyek Jalan Air Batu-Guguk, kini, hal serupa juga terjadi pada proyek jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin senilai Rp 10,39 miliar.

Tak main-main, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor.

Proyek Puskesmas Rp4,5 M Singkut V di Sarolangun Sarat Kejanggalan, Pokja Digugat Logika Publik

Tender proyek pembangunan Puskesmas Singkut V di Kabupaten Sarolangun senilai Rp 4,5 miliar kembali membuka borok lama sistem pengadaan. Dari 35 peserta, hanya 5 yang berani menawar, dan yang lain gugur dengan alasan teknis yang janggal. Ironisnya, perusahaan yang digugurkan di sini justru menang di proyek lain, sementara pemenang--CV Surya Citra Persada--, ternyata punya jejak hitam dalam audit BPK RI.

***

Jalan Mleset dari Spek, BPK RI Soroti Proyek CV Raksa Deksatek Rp 7,48 Miliar di Muaro Jambi

Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2025 menyoroti salah satu proyek infrastruktur yang dikerjakan CV Raksa Deksatek. Audit BPK menemukan bahwa proyek peningkatan Jalan Tanjung Pauh–Desa Talang Pelita–Desa Nyogan di Kabupaten Muaro Jambi senilai Rp7,48 miliar mengalami kekurangan volume dan penurunan mutu beton struktur, dengan nilai potensi kerugian mencapai Rp328,7 juta.

Proyek jalan ini dilaksanakan CV Raksa Deksatek berdasarkan kontrak tertanggal 19 Maret 2024. Dibiayai dari APBD Muaro Jambi (Dana Bagi Hasil).