Proyek Jalan Merangin

Ada Apa? Proyek Jalan Rp 2 Miliar di Merangin Dimenangkan Kontraktor Kerinci dengan Penawaran Tunggal dan Harga 'Secuil' di Bawah HPS

Proses lelang salah satu proyek jalan di Kabupaten Merangin, Jambi, meninggalkan jejak kejanggalan yang mencolok. Tender Penanganan Jalan Aur Berduri - Simpang Pulau Layang (Aur Berduri-Telun) senilai Rp 2 miliar dimenangkan oleh sebuah CV asal kabupaten tetangga (Kerinci) dengan penurunan harga yang teramat minim. Ini memicu pertanyaan serius tentang efisiensi anggaran dan iklim persaingan usaha.

Proyek Jalan Rantau Alai - Pulau Layang Rp 7 M di Merangin Jadi Temuan BPK RI 2025, Kualitasnya Disoal!

Merangin - Proyek rekonstruksi jalan di Kabupaten Merangin senilai Rp 7 miliar menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025. Proyek yang digarap oleh CV. Azka Jaya Mandiri pada 2024 itu terendus mengalami kekurangan volume pada lapisan aspal teratas (AC-WC), sehingga memicu pertanyaan serius soal kualitas pengerjaan dan proses pengawasan.

Menelisik PT Arka Jaya Konstruksi dan Rekam Jejak Proyeknya

Aroma kejanggalan muncul dari tender Penanganan Jalan Simpang Pauh Menang – Tanah Abang di Kabupaten Merangin senilai sekitar Rp 2,1 miliar. Dari tujuh peserta yang mendaftar, hanya Arka Jaya Konstruksi yang memasukkan penawaran.

Harga penawarannya Rp 2.090.068.000,10. Hanya Rp 8,14 juta lebih rendah dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Dan langsung diterima. Fenomena “penawar tunggal” ini membuat perusahaan melenggang mulus tanpa kompetitor. Ini menimbulkan spekulasi mengenai dugaan lelang kondangan.

Selain Jalan Guguk, Audit BPK RI 2025 Ungkap 'Permainan' Volume di Proyek Jalan Rantau Suli Rp 10 M

Temuan-temuan proyek bermasalah menggelinding di Kabupaten Merangin. Usai proyek jalan Proyek Jalan Air Batu-Guguk, kini, hal serupa juga terjadi pada proyek jalan Rantau Suli - Beringin Tinggi di Kabupaten Merangin senilai Rp 10,39 miliar.

Tak main-main, audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada tahun 2025 menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran kepada kontraktor.

Audit BPK RI 2025: Proyek Jalan Air Batu–Guguk Rp 8,7 M Kurang Volume

Drama proyek jalan Air Batu-Guguk di Kabupaten Merangin, Jambi, terus berlanjut. Setelah proses tendernya tahun lalu yang penuh intrik menjadi sorotan, kini hasil pekerjaan proyek yang dimenangkan CV Berkah Ibnu Jaya (BIJ) itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI 2025.

Tak tanggung-tanggung, BPK menemukan adanya potensi kerugian negara akibat kelebihan pembayaran sebesar Rp 175,5 juta kepada kontraktor pelaksana.

Ngeri! BPK Bongkar Karut-Marut Proyek Jalan Merangin, Ada Duit Proyek yang Dipindah ke Rekening Pribadi

Laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) tahun 2025 mengungkap borok dalam proyek pemeliharaan jalan swakelola di Kabupaten Merangin. Dari anggaran miliaran rupiah, lebih dari satu miliar rupiah menguap akibat pembayaran tak sah dan salah alamat. Separuhnya kini masih misteri, belum kembali ke kas daerah.

***

Waduhhh..Tender Rp 1 M Jalan Lubuk Beringin – Durian Rambu Merangin Cuma Diikuti 3 Kontraktor, Dimasuki Satu Penawar

Tender proyek Jalan Lubuk Beringin – Durian Rambu di Merangin membetot perhatian publik. Hanya tiga kontraktor saja yang mendaftar. Sialnya, dari tiga kontraktor itu, cuma satu yang memasukkan penawaran, CV Hinko Jaya Raya. Dua peserta lain sekadar hadir dalam daftar. Seolah hanya boneka pelengkap. Hasilnya pun sudah bisa ditebak, sang penawar tunggal otomatis keluar sebagai pemenang.

***

Proyek Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo Rp 4,1 M Dimenangkan CV Mulia Ardhana, Ini Rincian Tendernya

Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Pokja pemilihan resmi menetapkan CV Mulia Ardhana sebagai pemenang tender proyek Rehabilitasi/Rekonstruksi Jalan Simpang Margoyoso – Batas Tebo.

Proyek ini merupakan salah satu proyek infrastruktur penting yang bersumber dari APBD 2025 di dinas PU Kabupaten Merangin. Nilai pagu proyek ini mencapai Rp 4.145.387.000. Dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sebesar Rp 3.954.874.000.