proyek pedestrian Jambi

Kelola Proyek Jalan di Merangin, CV Mulia Ardhana Disorot KPK dan BPK

Nama CV Mulia Ardhana tengah menjadi buah bibir. Kontraktor yang berbasis di Kota Jambi ini baru saja memenangkan tender proyek jalan di Kabupaten Merangin senilai sekitar Rp 4 miliar. Kemenangan ini menuai sorotan tajam, pasalnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai turun tangan melakukan inspeksi mendadak ke lokasi proyek. Tak hanya itu, rekam jejak perusahaan ini ternyata diwarnai "catatan merah" berupa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hingga protes warga.

***

Proyek Peningkatan Jalan Tugu PMD Tanjab Timur Rp 10,92 miliar jadi Temuan BPK RI 2025

Perusahaan konstruksi asal Kota Jambi, Frento, terseret dua temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025. Dua proyek bernilai miliaran rupiah yang dikerjakannya, yakni Peningkatan Jalan Tugu PMD Menuju Jalan Poros Kuala Jambi Menuju Jalan Jerambah Beton Kampung Laut di Kabupaten Tanjung Jabung Timur senilai Rp 10,92 miliar dan Pedestrian Jl. Letkol RA Rahman di Kota Jambi senilai Rp 12,87 miliar jadi temuan BPK RI 2025.

Dua proyek ini sama-sama dinyatakan rampung 100% di dokumen resmi. Namun hasil audit BPK menemukan kekurangan volume bahkan mutu pekerjaan.