Pidana Alternatif

Bicara di LAM Jambi, Asintel Kejati: KUHP Baru Tak Lagi Melulu Soal Penjara, Tapi Pemulihan!

Jambi - Penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026 membawa angin segar bagi penegakan hukum di daerah. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi menegaskan bahwa hukum adat kini memiliki posisi strategis dalam sistem peradilan nasional.

Hal ini disampaikan oleh Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jambi, M. Husaini, S.H., M.H., saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) di Balairungsari Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi, Sabtu (7/2/2026).