CV Jambi Tirta Persada

Modus 'Main Pesan' Tawas, Eks Direktur PDAM Tanjabbar Jadi Tersangka Korupsi Rp 5 Miliar

Tanjab Barat - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat resmi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi berjemaah di tubuh PDAM Tirta Pengabuan. Ulah ketiganya dalam menyelewengkan dana subsidi ditaksir telah merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 5 miliar.

Pengumuman penetapan tersangka ini disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, pada Kamis (2/4/2026) malam, didampingi jajaran Kasi Pidsus, Kasi Intel, Kasi Datun, dan Kasi Barang Bukti.