Berita Korupsi Jambi

KPK Tuntut Mantan Anggota DPRD Jambi Sulianti 4 Tahun Penjara Kasus Suap 'Ketok Palu', Hak Politik Dicabut!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut mantan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, Sulianti, dengan hukuman pidana 4 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi suap pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) atau yang dikenal sebagai suap "ketok palu".

Tuntutan itu disampaikan dalam persidangan yang digelar pada Rabu, 19 November.

Bikin Hakim Geram! PPK Korupsi Pasar Tebo Ngaku Tak Kerja Gara-gara Honor, Cuma Tanda Tangan Saja

JAMBI - Suasana sidang kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Bungur Tebo di Pengadilan Tipikor Jambi mendadak panas. Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) membuat pengakuan blak-blakan yang bikin geleng-geleng kepala. Ia mengaku tak menjalankan tugasnya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) karena tidak dibayar honor!

Babak baru persidangan yang menyeret mantan Kadisperindag Tebo, Nurhasanah, dan enam terdakwa lainnya ini memang sudah memasuki tahap pembuktian setelah eksepsi mereka ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim.