temuan BPK Merangin 2026

BPK RI Bongkar Uang Pasien Masuk Rekening Pribadi, Labkesda dan Puskesmas Tambang Emas Disorot

MERANGIN — Uangnya berasal dari pasien.

Ada yang datang membuat surat kesehatan.

Ada yang memeriksa kolesterol.

Ada yang menjalani tes narkoba untuk keperluan CPNS dan PPPK.

Ada pula yang masuk UGD, dirawat, melahirkan, atau menggunakan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Tarifnya kecil-kecil.

Rp30 ribu.

Rp40 ribu.

Rp50 ribu.

Namun setelah dikumpulkan setiap hari, nilainya menjadi ratusan juta rupiah.

Inspektorat Merangin Bantah Isu Temuan BPK RI Rp 214 Miliar, Begini Fakta Sebenarnya!

MERANGIN — Angka Rp 214 miliar mendadak bikin heboh. Jagat maya geger. Angka itu disebut-sebut sebagai nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.

Angka yang fantastis.

Inspektorat Kabupaten Merangin langsung membantah. Inspektur Merangin Jaya Kusuma menegaskan tidak ada pernyataan BPK yang menyebut temuan keuangan Pemkab Merangin mencapai Rp 214 miliar.

Hasil Audit BPK RI 2026, Proyek Swakelola di 8 Kelurahan dan DPUPR Merangin Bermasalah

MERANGIN — Namanya swakelola. Mestinya dikerjakan, diawasi, dan dipertanggungjawabkan sendiri oleh pemerintah atau melibatkan masyarakat. Tapi di Merangin, model kerja seperti itu justru menjadi temuan BPK RI.

BPK menemukan pekerjaan swakelola Pemkab Merangin tahun 2025 tidak sesuai ketentuan dan mengakibatkan kelebihan pembayaran yang belum dipulihkan senilai Rp578.773.700.

Temuan ini masuk dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Pemkab Merangin Tahun 2025.