BPK Merangin

BPK RI Temukan Karpet DPRD dan Alat THT RSUD Merangin Beda dari Nilai Kontrak

MERANGIN — Karpet untuk ruang paripurna itu direncanakan seluas 250 meter persegi. Karpet ruang pimpinan DPRD seluas 150 meter persegi. Namun, ketika Badan Pemeriksa Keuangan turun memeriksa dokumen dan fisiknya, volume yang dibayar ternyata tidak sepenuhnya sama dengan barang yang diterima.

Masalah serupa terjadi di RSUD Kolonel Abundjani Bangko. Dalam paket pembelian Basic THT Instrumen Set, BPK menemukan kekurangan volume berupa satu unit Otoscope UNI 2.7 V with reusable ear specular senilai Rp10.886.400.

Tiga paket. Dua instansi.

BPK RI Bongkar Uang Pasien Masuk Rekening Pribadi, Labkesda dan Puskesmas Tambang Emas Disorot

MERANGIN — Uangnya berasal dari pasien.

Ada yang datang membuat surat kesehatan.

Ada yang memeriksa kolesterol.

Ada yang menjalani tes narkoba untuk keperluan CPNS dan PPPK.

Ada pula yang masuk UGD, dirawat, melahirkan, atau menggunakan pelayanan kesehatan di puskesmas.

Tarifnya kecil-kecil.

Rp30 ribu.

Rp40 ribu.

Rp50 ribu.

Namun setelah dikumpulkan setiap hari, nilainya menjadi ratusan juta rupiah.

Inspektorat Merangin Bantah Isu Temuan BPK RI Rp 214 Miliar, Begini Fakta Sebenarnya!

MERANGIN — Angka Rp 214 miliar mendadak bikin heboh. Jagat maya geger. Angka itu disebut-sebut sebagai nilai temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2025.

Angka yang fantastis.

Inspektorat Kabupaten Merangin langsung membantah. Inspektur Merangin Jaya Kusuma menegaskan tidak ada pernyataan BPK yang menyebut temuan keuangan Pemkab Merangin mencapai Rp 214 miliar.