akuntabilitas keuangan daerah

Tiga Tahun Beruntun Disorot BPK RI, Belanja Kecamatan Muara Sabak Timur Kembali Bermasalah

MUARA SABAK — Kecamatan Muara Sabak Timur kembali masuk radar Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Kali ini, nilainya tidak kecil: Rp780.298.325. Angka itu muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas kepatuhan pengelolaan belanja daerah Pemkab Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2025 sampai 30 November 2025.

Temuan BPK RI 2026, Proyek Gedung di 7 SKPD Muaro Jambi Bermasalah, PUPR dan Disdikbud Jadi Penyumbang Terbesar

MUARO JAMBI — Belanja gedung dan bangunan Pemkab Muaro Jambi tahun 2025 dengan anggaran Rp63.737.660.919,50 menyisakan masalah. Realisasinya Rp61.713.812.057,54 atau 96,82 persen.

Audit BPK RI 2026 menemukan kekurangan volume pada 45 paket pekerjaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan di tujuh SKPD Pemkab Muaro Jambi. Pemeriksaan dilakukan secara uji petik atas dokumen kontrak, dokumen pelaksanaan, dokumen pembayaran, serta pemeriksaan fisik bersama PPK/PPTK, penyedia jasa, konsultan pengawas, dan staf Inspektorat.

Ditanya soal Selisih Rekening PJU, Kadishub Kerinci Hanya Jawab Sesuai Temuan BPK RI 2026

KERINCI — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita, akhirnya memberi respons atas konfirmasi Jambi Link terkait temuan BPK RI atas belanja rekening Penerangan Jalan Umum atau PJU Tahun Anggaran 2025.

Namun jawaban yang diberikan singkat.

Juanda tidak merinci satu per satu pertanyaan yang diajukan redaksi.

Ia hanya menyatakan bahwa substansi pertanyaan Jambi Link sudah sesuai dengan temuan hasil audit BPK.