AA DPRD Muaro Jambi

Kasus Dugaan Reses Fiktif Bergulir, Kejari Periksa Anggota DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Penanganan dugaan penyimpangan kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 terus bergulir.

Seorang anggota DPRD Muaro Jambi dari Partai Demokrat berinisial AA mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026), untuk memenuhi undangan klarifikasi.

Legislator dari Daerah Pemilihan I yang meliputi Kecamatan Sekernan, Maro Sebo dan Taman Rajo itu berada di Kantor Kejari sekitar tiga jam.

AA disebut tiba sekitar pukul 11.00 WIB dan selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 14.00 WIB.

Temuan BPK RI soal Reses DPRD Muaro Jambi Dilaporkan APK ke Kejari

MUARO JAMBI — Temuan BPK RI terkait kegiatan reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2025 memasuki babak baru.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi atau APK menyatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan kegiatan reses tersebut ke Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, hari ini Kamis 9 Juli 2026.

Laporan itu disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas penggunaan anggaran reses DPRD Kabupaten Muaro Jambi tahun 2025.