Ketidakharmonisan Kepala Desa dan BPD, Dua Desa di Kerinci Terhambat Mencairkan Dana Desa 2024

WIB
Ilustrasi Jambi Link

Konflik internal antara kepala desa dan BPD di Kerinci gagalkan pencairan Dana Desa 2024, menyebabkan terhentinya pembangunan. Pemerintah Kabupaten Kerinci bergerak untuk mediasi demi kepentingan masyarakat.


Dua desa di Kabupaten Kerinci, yaitu Desa Air Mumu di Kecamatan Gunung Raya dan Desa Semerah di Kecamatan Tanah Cogok, terjebak dalam ketidakpastian. Bukan karena bencana alam atau kekurangan dana, melainkan karena konflik internal yang membuat Dana Desa (DD) tidak bisa dicairkan. Akibatnya, berbagai proyek pembangunan yang seharusnya sudah berjalan kini terhenti, dan masyarakat menjadi korban langsung dari ketidakmampuan para pemimpin desa untuk bekerja sama.

Tidak disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) menjadi akar masalahnya. Dalam kasus ini, ketidakharmonisan antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bukan lagi sekadar perbedaan pendapat, tetapi telah berubah menjadi penghalang nyata bagi kemajuan desa. Kedua belah pihak saling bersikeras, sementara pembangunan yang dinanti-nanti oleh masyarakat harus tertunda.

Penjabat (Pj) Bupati Kerinci, Asraf, menyoroti masalah ini dengan sangat serius. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kerinci akan segera turun tangan untuk memediasi konflik yang ada. "Kita tidak bisa membiarkan masalah ini berlarut-larut. Dana Desa adalah hak masyarakat, dan penggunaannya harus segera dioptimalkan. Pemkab Kerinci akan memfasilitasi mediasi antara kepala desa dan BPD agar pencairan dana bisa dilakukan dan pembangunan dapat dilanjutkan," tegas Asraf.

Lebih jauh, Asraf mengajak masyarakat untuk tidak hanya menunggu penyelesaian dari pemerintah, tetapi juga aktif terlibat dalam upaya menyelesaikan konflik ini. "Pembangunan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus berperan aktif dalam mendukung penyelesaian masalah ini agar dana desa bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan umum," tambahnya.

Kasus di Desa Air Mumu dan Desa Semerah ini menjadi cerminan dari bagaimana konflik internal bisa berakibat buruk bagi kepentingan masyarakat luas. Ketidakmampuan para pemimpin desa untuk bersinergi tidak hanya menahan pencairan dana, tetapi juga memperlambat laju pembangunan yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga. Jika tidak segera diselesaikan, konflik seperti ini dapat menimbulkan efek domino yang lebih luas, merugikan lebih banyak orang.

Dengan situasi yang kian mendesak, semua pihak harus segera sadar bahwa kepentingan pribadi dan kelompok tidak boleh mengalahkan kepentingan masyarakat. Pembangunan desa tidak boleh menjadi korban dari ego dan ketidakmampuan para pemimpin untuk berdialog dan mencari solusi bersama.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network