Seleksi Lelang Jabatan di Sarolangun: Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Isu Netralitas ASN

WIB
IST

SAROLANGUN – Pemerintah Kabupaten Sarolangun terus melanjutkan proses seleksi lelang jabatan untuk sembilan posisi pimpinan tinggi pratama (eselon II), meskipun sempat diwarnai polemik terkait perpanjangan masa pendaftaran. Penjabat (Pj) Bupati Sarolangun, Bahri, memastikan bahwa keputusan perpanjangan tersebut dilakukan semata-mata untuk memastikan bahwa kuota pelamar untuk setiap posisi dapat terpenuhi.

Dalam keterangannya, Bahri menjelaskan bahwa izin untuk melakukan lelang jabatan ini telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum dirinya menjabat sebagai Pj Bupati. Ia hanya melanjutkan proses yang telah berjalan sesuai ketentuan yang ada.

"Waktu saya masuk, izinnya sudah ada di Mendagri. Jika Pj tidak boleh melakukan proses lelang, Pak Mendagri telah memberikan izin kepada Pj yang lama. Kami hanya melanjutkannya," ungkap Bahri, Senin (14/10/2024).

Bahri menegaskan bahwa perpanjangan masa pendaftaran dilakukan karena ada beberapa posisi yang belum memenuhi kuota pelamar. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap jabatan yang kosong bisa diisi oleh calon yang sesuai kualifikasi, sehingga birokrasi di Sarolangun dapat berjalan secara optimal.

Ia juga membantah isu yang beredar bahwa dirinya menempatkan "orang-orangnya" dalam seleksi jabatan ini. Menurut Bahri, sebagai seorang pejabat dari luar daerah, ia tidak memiliki kepentingan pribadi dan hanya berupaya menjalankan proses secara profesional.

"Saya berasal dari luar daerah ini, dan tidak ada kepentingan pribadi dalam lelang jabatan tersebut. Saya hanya ingin memastikan bahwa birokrasi di Sarolangun berjalan secara profesional," tegasnya.

Bahri juga menekankan pentingnya menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN) di tengah masa menjelang Pilkada 2024. Dengan proses seleksi yang sedang berjalan, ia berharap para pejabat yang terpilih nantinya dapat fokus pada tugas utamanya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sarolangun.

Lebih lanjut, Bahri menjelaskan bahwa Pansel telah menyesuaikan beberapa kriteria dalam proses seleksi untuk memfasilitasi lebih banyak peserta, tanpa melanggar aturan yang berlaku. Hal ini dilakukan untuk menjamin pengisian jabatan yang masih kosong.

"Aturan tetap diikuti, tetapi kriteria syaratnya kami sesuaikan. Ketika syarat ideal tidak dapat dipenuhi, kami menurunkannya sedikit, namun tetap dalam koridor hukum," jelas Bahri.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan proses seleksi dapat berjalan lancar dan menghasilkan pejabat yang mampu memajukan birokrasi di Kabupaten Sarolangun. Bahri juga menutup dengan harapan bahwa pengisian jabatan definitif ini dapat meningkatkan efektivitas pemerintahan dan pelayanan publik di daerah tersebut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network