Seminar Kepegawaian di Tanjab Barat Dorong Implementasi Sistem Merit untuk ASN

WIB
IST

Kuala Tungkal, Selasa (19/11/2024) – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyelenggarakan Seminar Kepegawaian yang bertempat di Balai Pertemuan Kantor Bupati. Acara ini bertujuan memperkuat implementasi sistem Merit dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah tersebut.

Seminar yang dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB ini dibuka oleh Staf Ahli Bupati, Ansori, S.Ag., MH., yang mewakili Pj. Bupati Tanjab Barat. Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, yaitu Sri Gantini, S.Sos., M.A.P., Direktur Jabatan ASN, dan Rizki Surya Putra, S.I.P., Analis Kebijakan Ahli Pertama BKN RI.

Seminar ini dihadiri oleh 110 peserta yang terdiri dari para Sekretaris OPD, Sekretaris Inspektorat, Sekretaris Satpol PP, Kabag Umum Sekretariat DPRD, Sekretaris Camat, Kasubag Kepegawaian perangkat daerah, kepala puskesmas, serta pejabat fungsional pada BKPSDM.

Dalam sambutannya, Ansori menyampaikan bahwa seminar ini bertujuan menjadi pedoman dalam penerapan sistem Merit di lingkungan Pemkab Tanjab Barat. Sistem Merit menjamin bahwa setiap jabatan yang diisi oleh ASN telah memenuhi kualifikasi dan kompetensi yang dipersyaratkan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.

"Seminar ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi dan mutu ASN di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan memahami aturan baru, ASN diharapkan mampu mengikuti perkembangan dan mengimplementasikan aturan tersebut di perangkat daerah masing-masing," ujar Ansori.

Fokus pada Pengembangan Kompetensi ASN
Kepala BKPSDM Tanjab Barat, Saldi, S.H., melalui Kabid Pengembangan Kompetensi Aparatur, Maskuri, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk:

  1. Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas ASN: Mewujudkan ASN yang netral, bersih dari praktik KKN, dan mampu memberikan pelayanan publik yang prima.
  2. Memahami Regulasi Kepegawaian: Memberikan pemahaman kepada ASN mengenai aturan kepegawaian untuk mendukung pengembangan karir.
  3. Meningkatkan Efisiensi dan Akuntabilitas: Mendorong pengelola kepegawaian perangkat daerah untuk menjalankan tugas dengan lebih baik dan akuntabel.

Melalui seminar ini, Pemkab Tanjab Barat berharap pengelola kepegawaian dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Sistem Merit diharapkan dapat berjalan lebih optimal, menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan akuntabel.

"Kegiatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi individu ASN tetapi juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pihak terkait, demi pelayanan publik yang lebih baik dan birokrasi yang berdaya saing," tutup Ansori.

Seminar ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Tanjab Barat dalam mendukung visi pemerintah untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan adaptif terhadap perkembangan zaman.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network