MUARATEBO – Aktivitas parkir liar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Thaha Saifuddin Tebo yang muncul sejak 2024 kini menjadi perhatian serius. Direktur RSUD, dr. Oktavieni, mengakui keberadaan parkir liar tersebut dan menyebut bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Tim Saber Pungli.
"Iya, baru-baru ini, sejak 2024, kami sudah melaporkannya ke Saber Pungli," ujarnya pada Kamis (2/1/2025).
Menurut dr. Oktavieni, pengelolaan parkir di RSUD Sultan Thaha Saifuddin tidak lagi melalui kas daerah, melainkan di bawah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Namun, ia juga mengakui bahwa kontribusi dari pengelolaan parkir ke kas daerah tidak lagi diberikan dalam beberapa waktu terakhir.
"Belakangan ini memang tidak ada kontribusi ke kas daerah. Tapi kan sudah dilaporkan ke Saber Pungli, Pemda juga sudah tahu," jelasnya.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Bupati Tebo, Varial Adhi Putra, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Sultan Thaha Saifuddin. Dalam sidak tersebut, ditemukan indikasi bahwa pungutan parkir di RSUD tidak memberikan kontribusi sesuai yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Varial menegaskan akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Pengelolaan parkir yang tidak sesuai aturan ini harus segera dibahas dan ditindaklanjuti. Tidak boleh ada pungutan liar yang tidak transparan, apalagi di fasilitas kesehatan milik daerah," tegasnya.
Kasus ini mengundang kritik dari masyarakat dan pengamat tata kelola pemerintahan. Parkir yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan daerah melalui retribusi justru tidak memberikan kontribusi yang semestinya.
Pengamat kebijakan publik, Hendra Wirawan, menilai bahwa pengelolaan parkir liar ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan pengelolaan aset daerah.
"Jika parkir sudah dikelola BLUD tetapi tidak berkontribusi ke kas daerah, maka perlu ditelusuri ke mana aliran dana tersebut. Apalagi, laporan seperti ini seharusnya langsung direspon cepat oleh aparat pengawas," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Tebo bersama Tim Saber Pungli diharapkan segera menyelesaikan permasalahan ini untuk mencegah potensi kerugian daerah lebih lanjut. Dengan transparansi dan pengawasan ketat, pengelolaan parkir dapat menjadi sumber pendapatan yang sah dan bermanfaat bagi pembangunan daerah.
"Pengelolaan parkir harus sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, penegakan hukum harus dilakukan untuk memastikan semua pendapatan daerah masuk sesuai prosedur," pungkas Pj Bupati Varial. (*)
Add new comment