Sebanyak 256 orang Eks anggota dan simpatisan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi, melakukan cabut Bai'at dan ikrar setia kepada NKRI.
Kegiatan ini digelar di lapangan hitam Mapolda Jambi pada Kamis, 26 Juli 2024. Tampak hadir Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Wagub Jambi Abdullah Sani, unsur Forkopimda dan Tokoh Agama.
Pembacaan Cabut Bai'at dan Ikrar Setia kepada NKRI ini, dipimpin langsung oleh anggota Detasemen Khusus Anti Teror atau Densus 88 Anti Teror. Selain itu, ada juga Penandatangan surat pernyataan cabut bai'at dan ikrar setia oleh perwakilan eks NII.
Kapolda Jambi, Irjen Rusdi Hartono dalam sambutannya mengajak agar para eks anggota NII ini untuk kembali memperkuat komitmen setia dan membangun NKRI ke depan.
"Totalnya ada 256 orang dari semua lapisan masyarakat seperti tadi Masyarakat biasa, hingga Profesor dan ASN pun ada," katanya.
Ditegaskan Rusdi, menjaga dan memajukan NKRI adalah tanggungjawab bersama. Jenderal Bintang Dua ini berpesan agar masyarakat tidak menjauhi eks anggota NII yang sudah berikrar setia kembali ke NKRI ini.
"Selanjutnya mereka akan kita pantau dan kita lakukan pembinaan, mereka jangan kita jauhi tetapi harus kita dekatu dan sadarkan dalam upaya membangun bangsa yang kita cintai ini," pungkasnya.
Negara Islam Indonesia (NII) juga dikenal dengan nama Darul Islam atau DI yang artinya adalah "Negeri Islam") adalah kelompok pemberontak di Indonesia yang bertujuan untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Kelompok ini mengakui syariat islam sebagai sumber hukum yang valid. Gerakan ini telah menghasilkan pecahan maupun cabang yang terbentang dari Jemaah Islamiyah ke kelompok agama non-kekerasan. (*)
Add new comment