Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp 2,5 miliar, termasuk ganja, sabu, dan ekstasi. Pemusnahan dilakukan dengan melibatkan para tersangka untuk menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Jambi – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkoba pada Kamis, 15 Agustus 2024. Kegiatan ini dilakukan di depan gedung Satresnarkoba Polresta Jambi dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk 10 tersangka yang dihadirkan untuk menyaksikan barang haram tersebut dimusnahkan.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis narkoba, termasuk 2,2 kilogram ganja, 2,4 kilogram sabu-sabu, dan 26 butir pil ekstasi. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai Rp 2,5 miliar. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara yang berbeda sesuai jenis narkoba; sabu-sabu dan pil ekstasi dihancurkan menggunakan blender dengan campuran air, sementara ganja dibakar hingga habis.
Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian penting dari proses penyidikan kasus narkoba. Langkah ini juga menjawab kekhawatiran masyarakat tentang apa yang terjadi pada barang bukti setelah penyitaan.
"Pemusnahan ini adalah bentuk transparansi dan komitmen kami untuk memastikan bahwa barang bukti narkoba tidak disalahgunakan setelah proses hukum berjalan. Koordinasi yang baik antara Polresta Jambi, Kejaksaan, Pengadilan, dan BPOM memungkinkan pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Ruli.
AKBP Ruli menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba merupakan langkah penting dalam proses hukum untuk mencegah kemungkinan penyalahgunaan lebih lanjut. "Barang bukti yang sudah melalui proses sidang harus segera dimusnahkan untuk memastikan bahwa hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi," tambahnya.
Langkah ini juga menjadi bukti bahwa Satresnarkoba Polresta Jambi terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Jambi menunjukkan keseriusannya dalam menangani kasus narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.(*)
Add new comment