MERANGIN – Terkait kasus hukum yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Merangin dari Partai Golkar, berinisial M, DPD Golkar Provinsi Jambi menegaskan akan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Keanggotaan DPD Golkar Provinsi Jambi, Adri SH, MH, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan resmi dari DPD Golkar Merangin mengenai kasus tersebut.
"Kami DPD Golkar Provinsi Jambi belum menerima laporan dari DPD Golkar Merangin. Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti perkembangan kasus ini dengan saksama," ujar Adri saat dimintai tanggapan, Kamis (19/12/2024).
PAW Tidak Semudah Itu, Hormati Praduga Tak Bersalah
Terkait kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota DPRD yang tersandung kasus hukum, Adri menegaskan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diambil secara instan. Menurutnya, Partai Golkar memiliki aturan yang jelas dalam menyikapi persoalan seperti ini.
"PAW tidak semudah itu dilakukan. Di Golkar, ada mekanisme dan aturan yang harus diikuti. Kami mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada putusan hukum yang inkrah (berkekuatan hukum tetap). Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut," tegas Adri, pengacara senior yang akrab disapa Panglima itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, M yang juga politisi Partai Golkar dari Dapil 1 Merangin, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin dalam kasus pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, mengungkapkan bahwa penahanan terhadap tersangka dilakukan untuk mendalami perkara. M dijerat dengan sejumlah pasal dalam UU ITE yang telah direvisi, yaitu Pasal 37 Jo Pasal 31 ayat (1) UU No. 11 Tahun 2008 dan Pasal 45 ayat (4) dan (6) Jo Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024.
Partai Golkar Hormati Proses Hukum
DPD Golkar Provinsi Jambi memastikan akan memantau perkembangan kasus ini dan memberikan perhatian serius terhadap tindakan yang diambil aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mengintervensi jalannya proses hukum. Namun, kami tetap akan menjaga nama baik partai dengan memastikan setiap langkah yang diambil sesuai aturan internal dan asas keadilan," kata Panglima Adri.
Kasus ini menjadi tantangan besar bagi Partai Golkar, khususnya di Kabupaten Merangin. Selain menjaga proses hukum berjalan dengan baik, partai juga diharapkan mampu mengelola dampak politik dari kasus ini, termasuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap partai.
Panglima Adri menambahkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan DPD Golkar Kabupaten Merangin untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil tetap berada dalam koridor hukum dan peraturan partai.
"Yang utama adalah menjaga marwah partai, tanpa mengesampingkan hak-hak individu yang sedang menjalani proses hukum. Kami tetap mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme," tutupnya.(*)
Add new comment