Kementerian Agama

Inspektorat Jenderal Kemenag RI Evaluasi Pemetaan dan Redistribusi Guru Madrasah Negeri di Jambi

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah mempunyai peran strategis dalam memberikan pendampingan kepada ASN Kementerian Agama untuk melaksanakan tugas dan fungsinya.

Pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut harus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan hal tersebut, Tim Inspektorat Jenderal Kemenag RI melakukan evaluasi pemetaan dan redistribusi guru Madrasah Negeri berbasis Kebutuhan pada Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi.