Kriminal

Polda Jambi Tangkap Empat Pelaku Ilegal Logging di Lingkar Selatan, 36 Batang Kayu Gelondongan Disita

Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi mengamankan empat orang pelaku ilegal Logging. Keempat pelaku tersebut berinisial SRY berperan sebagai sopir, NSR, EG dan STY berperan sebagai mengakut dan penyusun kayu.

Wadir Krimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia mengatakan penggungkapan tersebut terjadi pada kamis 8 Agustus 2024 lalu, sekitar pukul 04.00 WIB di Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

"Mereka diamankan pada saat melintas di Lingkar Selatan, pada pukul 04.00 WIB," katanya, Kamis 15 Agustus 2024.

Penikaman Brutal di Kos-Kosan Telanaipura Jambi: Korban Alami Luka Parah dan Dilarikan ke RSUD

Penikaman brutal terjadi di kos-kosan Telanaipura, Kota Jambi. Korban mengalami luka parah dan dilarikan ke RSUD Raden Mattaher. Polisi masih menyelidiki kejadian ini.


Jambi – Sebuah insiden penikaman yang mengejutkan terjadi di Telanaipura, Kota Jambi, pada Rabu pagi (14/8) sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang pria menjadi korban serangan brutal di sebuah kos-kosan, yang mengakibatkan luka tusuk serius di beberapa bagian tubuhnya.

Polda Jambi Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus TPPO Berkedok Magang terhadap Mahasiswa Unja

Polda Jambi menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang ferienjob terhadap 83 mahasiswa Universitas Jambi (Unja). Empat orang tersangka itu merupakan dosen dan kalangan akademik Unja.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Andri Ananta Yudhistira membenarkan adanya penetapan tersangka kasus magang ferienjob itu. Penetapan itu berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jambi.

"Empat orang ditetapkan tersangka. Semua dari pihak kampus," kata Kombes Andri.

Dugaan Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dila Leo Mangkir dari Panggilan Polisi

Dila Leo Amory tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa 13 Agustus 2024.

Dila Leo dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait laporan yang menimpa dirinya dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Informasi yang didapat, Dila Leo tidak ada sama sekali memberikan informasi kepada pihak kepolisian atas panggilan dirinya tersebut.

Hingga sore hari, Dila Leo tidak juga muncul untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian.

Ko Apex Dibebaskan dari Rutan Polda Jambi, Penyidikan Kasus Pemalsuan Tetap Berlanjut

Affandi Susilo alias Ko Apex dibebaskan dari rumah tahanan (Rutan) Polda Jambi pada Minggu malam, 11 Agustus 2024.

Diketahui, kekasih Dinar Candy ini tersandung kasus pemalsuan surat atau dokumen kapal tugboat dan tongkang.

Akibat perbuatannya, Ko Apex ditangkap tim Resmob dan Subdit I Kamneg Ditreskrimun Polda Jambi di Jakarta sekitar pukul 03.00 WIB, pada Rabu 12 Juni 2024 lalu.

Namun saat ini, Ko Apex dibebaskan dari rutan Polda Jambi karena masa penahanannya telah habis.

Ditreskrimsus Polda Jambi Berhasil Ungkap 4 Kasus Karhutla dalam Sepekan

Ditreskrimsus Polda Jambi dan Polres Jajaran kembali berhasil mengungkap 4 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam waktu sepekan.

Dimana dalam pekan sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jambi Jambi telah mengungkap 4 kasus karhutla dengan mengamankan 4 tersangka.

Dirreskrimsus Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Bambang Yugo Pamungkas di Jambi, Rabu, mengatakan sejak 24 Juli sampai dengan 7 Agustus 2024, pihaknya menangkap delapan orang tersangka pelaku pembakaran lahan dari delapan perkara.