Polisi Tangkap Pria di Bungo, Sabu 25,12 Gram Disita dari Kotak Rokok
Satresnarkoba Polres Bungo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya, dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R G (25), warga Dusun Tanjung Agung, Kecamatan Muko-Muko Bathin VII, Kabupaten Bungo, dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 25,12 gram.