BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Medan-Jambi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.
Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Tim BNN Provinsi Jambi.
Saat diwawancarai, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan pengungkapan narkotika ini dilakukan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 24-25 Februari 2025 lalu di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.