Digerebek di Hotel Jambi, 2 Kg Sabu dan 5.051 Ekstasi Disita, 3 Orang Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam jumlah besar. Dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu dini hari (4/4/2026), petugas berhasil mengamankan tiga orang tersangka beserta barang bukti sekitar 2 kilogram sabu dan 5.051 butir pil ekstasi di sebuah hotel di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.