Kriminal

BNNP Jambi Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu Jaringan Medan-Jambi

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Provinsi Jambi.

Kasus ini terungkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang diterima Tim BNN Provinsi Jambi.

Saat diwawancarai, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menyampaikan pengungkapan narkotika ini dilakukan pada hari Senin dan Selasa, tanggal 24-25 Februari 2025 lalu di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi.

Sopir Travel Cabuli Anak di Bawah Umur, Berujung Ditangkap Polda Jambi

Tim Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, menangkap seorang Sopir Travel berinisial HA (35) pelaku tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Pelaku ditangkap, usai tega melakukan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan berinisial DA (13) pada 25 Februari 2025 lalu.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan bahwa kronologis kejadian ini berawal pada saat korban berangkat dari Kerinci menuju Jambi menggunakan travel yang disopiri pelaku. Tujuan korban ke Jambi adalah, untuk menimba ilmu di Pesantren.

Kabur ke Merangin, Pelaku Pembunuhan di Oku Timur Diringkus Tim Gabungan

Tim Gabungan Polda Jambi dan Polsek Cempaka Oku Timur menangkap Daniel Asmara (30), buronan kasus pembunuhan Agus Cik (55) yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Oku Timur, Sumatera Selatan. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Merangin, Jambi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Manang Soebeti, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Pelaku ditangkap di Desa Simpang Limbur, Kecamatan Pamenang Barat, Merangin, pada Rabu (26/2/2025) pukul 17.00 WIB.

Tim Serigala Kota dan Resmob Polda Jambi Tangkap Berandalan Motor Bersenjata Tajam

Patroli Mobile Tim Serigala Kota Polresta Jambi bersama Resmob Polda Jambi berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai berandalan motor pada Rabu malam (26/02/2025).

Penangkapan dilakukan di kawasan Suka Damai, pemuda ini sendiri diketahui sebagai bagian dari aliansi hivaba_04.

Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa:

Kasus Cetak Sawah Merangin, Kejati Jambi Didesak Usut Peran Eks Kadis!

Jambi – Kasus proyek bantuan sosial pasca cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun anggaran 2015-2017 kembali mencuat! Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin memang telah menetapkan tiga tersangka, namun masih ada nama penting yang lolos dari jeratan hukum.

Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat Jambi (MPRJ) kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, kemarin. Mereka mendesak agar kasus ini tak berhenti di tiga tersangka saja. Mereka menilai ada kejanggalan besar dalam penuntasan perkara yang telah merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar ini.

Polresta Jambi Ungkap Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling, Tiga Pelaku Ditangkap

Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pada Senin (24/2/2025) bertempat di Jalan Raden Fatah Kelurahan Sijenjang Jambi Timur.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Ipda Deddy mengatakan pengungkapan berawal saat personel Unit Tipidter Sat Reskrim Polresta Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang ingin menjual bagian tubuh hewan yang dilindungi berupa sisik trenggiling.

Pelaku Tendang Buruh Pengangkut Karung di Jambi Klarifikasi dan Minta Maaf: Ngaku Cuma Bercanda

Setelah sempat bikin heboh di media sosial, seorang pria menerjang buruh pengangkut karung di sebuah gudang di Jambi akhirnya memberikan klarifikasi dan permintaan maaf.

Pria tersebut rupanya bernama Eka Putra, dia memberikan klarifikasi dan permintaan maaf di Polda Jambi setelah mendatangani tim Resmob.

Dalam klarifikasinya pada Minggu, 23 Februari 2025 Eka mengatakan bahwa perbuatannya tersebut hanya dalam konteks bercanda.

Polresta Jambi Tangkap 9 Berandalan Motor, Bersenjata Tajam di Lorong Skip

Serigala kota Polresta Jambi kembali menunjukkan aksinya dalam menjaga keamanan kota dimana dalam patroli mobile Sabtu malam sembilan pemuda yang diduga sebagai berandalan motor berhasil diamankan di Lorong Skip, Kota Jambi (22/02/25).

Para pemuda tersebut diduga tergabung dalam kelompok @skipgrasosjambi dan kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk aksi kriminal.
Barang bukti yang disita:

Pekerja Rumah Makan di Jambi Diringkus Usai Cabuli Balita

B (32) pekerja di salah satu rumah makan di Kota Jambi,harus berurusan dengan pihak Kepolisian karena telah melakukan pencabulan terhadap balita perempuan berusia 5 tahun, pada 5 Februari 2025 lalu.

Korban yakni, balita perempuan berinisial Q berusia 5 tahun. Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Manang Soebeti menerangkan peristiwa itu terjadi saat korban dibawa oleh orang tuanya yang bekerja di salah satu rumah makan daerah Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob

JAMBI – Tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap Briptu Aji (28), anggota Satbrimob Polda Jambi yang terjadi di sekitar Hotel Abadi, kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025. Para tersangka adalah IN (20) sebagai pelaku utama penusukan, F (20) yang melakukan pemukulan, serta RR, yang masih buron, diduga melempar batu ke arah korban.