Kriminal

Oknum PNS Pemprov Jambi Resmi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Anak

JAMBI – Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi resmi menetapkan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur. Keputusan tersebut diumumkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudistira pada Kamis (14/11/2024).

ASN Diduga Pelaku Pedofil Ditangkap Polda Jambi

Polda Jambi menangkap terduga pelaku pencabulan terhadap pelajar laki-laki SMP di Kota Jambi yang viral beberapa hari ini.

Paur Penum Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana mengatakan bahwa pelaku diamankan pagi ini.

"Benar pagi ini diamankan oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi," katanya pada Kamis, 14 November 2024.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Pelajar SMP Diduga Jadi Korban Pedofil, Pelaku ASN Dilaporkan ke Polda Jambi

Kasus diduga pedofil terjadi di Jambi. Seorang anak laki-laki di Kota Jambi dikabarkan menjadi korban pelecehan seksual. Kabar tersebut beredar di sejumlah grup WhatsApp, Rabu (13/11/2024).

Berdasarkan informasi yang diperoleh media ini, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Korban disebutkan merupakan putra dari pasangan suami istri berinisial H dan I.

Dalam pesan berantai itu disebutkan kronologis kejadian bermula saat korban pulang sekolah dengan berjalan kaki dari sekolahnya.

Polda Jambi Gerebek Gudang Penyuntikan Gas Ilegal di Muaro Jambi

Tim Subdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi menggerebek gudang tempat penyuntikan tabungan gas bersubsidi secara ilegal di Muarojambi.

Penggerebekan gudang penyuntikan gas bersubsidi tersebut dilakukan pada hari Rabu (12/11) sekitar pukul 14.30 Wib di kawasan RT 12 Dusun Lumayan Desa Sungai Bertam Kabupaten Muaro Jambi.

Aksi penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi Kompol Riedho.

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU dari Penjualan Narkotika, Aset Rp 12,7 Miliar Disita

Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan tiga orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika.

Pertama, Ambok Ari (44) yang berperan sebagai bandar narkotika. Dalam kasus ini, pasangan suami istri berinisial RL (55) dan SS (28) yang berperan sebagai pengelola keuangan bisnis haram tersebut.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saat menggelar konferensi pers mengungkapkan tindak Pidana narkotika ini kita naikkan menjadi tindak Pidana pencucian uang (TPPU).

Polda Jambi Ungkap Kasus TPPU dari Penjualan Narkotika, Aset Rp 12,7 Miliar Disita

Ditresnarkoba Polda Jambi menetapkan tiga orang tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan narkotika.

Pertama, Ambok Ari (44) yang berperan sebagai bandar narkotika. Dalam kasus ini, pasangan suami istri berinisial RL (55) dan SS (28) yang berperan sebagai pengelola keuangan bisnis haram tersebut.

Disampaikan Dirresnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto saat menggelar konferensi pers mengungkapkan tindak Pidana narkotika ini kita naikkan menjadi tindak Pidana pencucian uang (TPPU).

Gedung Bank 9 Jambi di eks Lahan Sengketa Jadi Sasaran Pencurian

Kota Jambi – Gedung baru Bank 9 Jambi di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur, dilaporkan menjadi target pencurian. Peristiwa tersebut terjadi pada 3 Oktober 2024 lalu, dengan sejumlah aset berharga, termasuk pendingin ruangan, hilang dan mengalami kerusakan akibat ulah pelaku yang belum teridentifikasi.

Hanif, Humas Bank Jambi, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa barang-barang yang hilang masih merupakan aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan belum diserahkan kepada Bank Jambi secara resmi.

Polda Jambi Ungkap Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal, Seorang Wanita Ditangkap dengan 2,5 Kg Emas Batangan

Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Ditkreskrimsus Polda Jambi, bersama dengan Unit Tipidter Polres Sarolangun mengamankan seorang wanita yang diduga membawa emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Dirreskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Bambang Yugo mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini dalam rangka mendukung Program Asta Cita Presiden RI khususnya bidang penyelundupan.

"Terutama yang berkaitan dengan kejahatan terhadap sumber daya alam," katanya pada Senin, 11 November 2024.

Polres Tebo Dalami Kasus Dugaan Penyusupan di Pekarangan Lembaga Adat Melayu Jambi (LAM)

MUARA TEBO – Polres Tebo terus memperdalam penyelidikan atas laporan Hafizan Romi terkait dugaan penyusupan yang terjadi di pekarangan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jambi di Tebo. Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang, mengingat posisi LAM sebagai institusi adat yang dihormati di Provinsi Jambi. Penyidik saat ini telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tiga saksi untuk mengumpulkan lebih banyak informasi dan mengurai kronologi kejadian secara rinci.

Nasib Bos Kartel Narkoba Helen dan Komplotannya akan Ditentukan di Pengadilan Negeri Jambi

JAMBI – Jaringan kartel narkoba yang beroperasi di wilayah Jambi dengan dalang utama berinisial Helen (HDK) beserta komplotannya kini berada di ambang proses hukum. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari kepolisian terkait kasus Helen dan jaringannya. Penangkapan Helen dan tujuh anggota komplotannya oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi mengungkap operasi tujuh lapak narkoba yang menghasilkan keuntungan sekitar Rp1 miliar per minggu dari Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.