Kriminal

Pengasuh Ponpes di Tebo Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Kekerasan Seksual 7 Santriwati

Tebo - Jaksa menuntut AF (37), pengasuh sekaligus pendidik pondok pesantren di Kabupaten Tebo, Jambi, dengan hukuman 15 tahun penjara. AF menjadi terdakwa perkara persetubuhan dan pencabulan terhadap santriwati yang berada di lingkungan pendidikan tempatnya mengajar.

Tuntutan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Selasa (6/10/2026) sore. Perkara tersebut melibatkan tujuh santriwati sebagai korban.

“Kita menuntut terdakwa 15 tahun penjara,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Tebo David Sianturi, Rabu (7/10/2026).

Pemilik Ruko Pergoki Motornya Dibawa, Terduga Pencuri Diamankan di Talang Banjar

Komitmen Polresta Jambi dalam memberikan rasa aman dan respon cepat terhadap laporan masyarakat kembali dibuktikan. Polsek Jambi Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian biasa dan mengamankan seorang pelaku di wilayah Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Jambi Timur membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

Razia Grand Club Jambi, 22 Pengunjung Positif AMP-MET, Polisi Temukan Pil Diduga Ekstasi

JAMBI - Razia tempat hiburan malam yang digelar Polresta Jambi pada Minggu (30/8/2026) dini hari berujung pada pemeriksaan puluhan pengunjung.

Sebanyak 23 orang menjalani tes urine di Grand Club, Jalan Kapten Pattimura, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan 22 orang positif mengandung amphetamine (AMP) dan methamphetamine (MET).

Polisi juga menemukan barang yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Pria 63 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Kuala Tungkal, Polisi Periksa CCTV

Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Jabung Barat bergerak cepat menindaklanjuti laporan penemuan seorang pria meninggal dunia di kamar 208 Hotel Setia Jaya, Jalan Andalas, Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 12.40 WIB.

Korban diketahui berinisial SN (63), seorang pedagang yang merupakan warga Kelurahan Mendahara Ilir, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

BNNP Jambi Bongkar Jaringan Narkoba, 9 Orang Ditangkap dan 766 Ekstasi Disita

Pemutusan rantai pasokan dan pemberantasan jaringan peredaran gelap narkotika di tingkat regional memerlukan respons cepat serta koordinasi taktis yang solid antar-aparat penegak hukum. Sinergi intelijen yang dipadukan dengan kepedulian masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terbukti menjadi kunci utama dalam meredam ruang gerak para pelaku kejahatan narkoba di tingkat tapak.
​

Kabari Ayah Korban Kritis, Pria di Bungo Diduga Curi Uang Rp13 Juta dan Dua HP

Tim GUNJO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial AR alias R (37), yang diduga terlibat tindak pidana pencurian dengan modus mengabarkan ayah korban dalam kondisi kritis.

Terduga pelaku diamankan pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 10.10 WIB, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban yang kehilangan uang tunai dan sejumlah telepon genggam dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Polda Jambi Tetapkan Dirut NRH Travel Tersangka Dugaan Penipuan Jemaah Umrah

Kepolisian Daerah (Polda) Jambi secara resmi menetapkan Direktur Utama Travel Nur Rizqon Hasanah, yang diidentifikasi dengan inisial RH, sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus dugaan penipuan masal yang mengakibatkan puluhan jemaahnya gagal total diberangkatkan ke tanah suci.
​
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, membenarkan adanya peningkatan status hukum terhadap pimpinan biro perjalanan tersebut.
​

Kasus Kematian Brigadir EWS Diambil Alih Polda Jambi, Rekan Polisinya Diperiksa Intensif

JAMBI — Penanganan perkara kematian anggota Polres Tanjungjabung Timur berinisial Brigadir EWS kini berada di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Empat orang yang disebut mengetahui rangkaian peristiwa sebelum korban meninggal dipindahkan dari Tanjungjabung Timur ke Mapolda Jambi, Rabu, 22 Juli 2026, malam.

Berdasarkan pantauan di Mapolda Jambi, keempatnya tiba menggunakan kendaraan milik Polres Tanjabtim. Mereka sebelumnya disebut telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Sebelum Meninggal Brigadir E Bersama Rekan Polisinya, Lima Saksi Diperiksa

TANJABTIM — Polres Tanjung Jabung Timur masih menyelidiki penyebab meninggalnya salah seorang anggotanya, Brigadir E, pada Sabtu, 18 Juli 2026, dini hari.

Penyidik telah memeriksa lima orang saksi dan menelusuri bukti digital untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa sebelum korban dibawa ke rumah sakit.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Chandra mengatakan penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan transparan.