Kriminal

Terungkap di Sidang, Ketua Poktan Sarolangun Kaget Namanya Dicatut di RDKK Pupuk Subsidi

Jambi - Fakta mengejutkan terkuak dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi penyaluran pupuk bersubsidi Kabupaten Sarolangun di Pengadilan Negeri (PN) Jambi.

Sejumlah Ketua Kelompok Tani (Poktan) yang dihadirkan sebagai saksi secara blak-blakan mengaku tidak pernah mengajukan usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun anehnya, nama mereka dan kelompoknya tiba-tiba tercantum dalam dokumen resmi penerima pupuk subsidi.

Usai Geledah Damkar Sungai Penuh, Penyidik Segera Tetapkan Tersangka?

Sungai Penuh – Penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terhadap Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan SPBU Desa Pelalayang Raya, Kamis (12/2/2026), menjadi penanda bahwa perkara dugaan penyelewengan Dana Operasional Damkar Tahun Anggaran 2022–2024 memasuki fase krusial.

Pakai Rompi Pink, Kapus dan Bendahara Puskesmas Kebon IX Ditahan Kasus Dana BOK

Muaro Jambi - Petualangan hukum Kepala Puskesmas (Kapus) Kebon IX, inisial DL, dan bendaharanya, LB, akhirnya berujung di balik jeruji besi. Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi resmi menahan kedua wanita tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Pada Rabu (11/2/2026), suasana di Kejari Muaro Jambi tampak tegang saat kedua tersangka digiring keluar mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dengan tangan terborgol.

Isi LPG 12 Kg Dikurangi, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 3 Pelaku

Polda Jambi melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana perlindungan konsumen berupa kecurangan pengurangan isi tabung gas LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Konferensi pers yang dilaksanakan pada Selasa, (10/02/2026) di Lobby Gedung B Mapolda Jambi ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dan di dampingi oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hernawan Riski

Modus Minta Antar, Pria di Jambi Gelapkan Motor Anak Sekolah

Polsek Kota Baru mengungkap kasus penggelapan sepeda motor dengan modus meminta diantar dan akhirnya membawa kabur sepeda motor korban.

Korban merupakan anak dibawah umur beinsial EP. Dalam aksinya, pelaku memanfaatkan kepercayaan korban yang masih dibawah umur dengan meminta antar, kemudian membawa kabur sepeda motor korban.

Pelaku yakni berinisial Y (25) warga Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Diduga Pasok Solar Subsidi ke PETI, Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap 7 Orang

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggelar konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas) berupa penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar pada Senin, (09/02/2026)

Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji dengan di dampingi oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko.

Terbukti Lakukan Perbuatan Asusila, Dua Oknum Polisi di Jambi Dipecat Tidak Hormat

Polda Jambi menggelar Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap dua oknum anggota Polri yang terlibat dalam perkara asusila, Jumat (6/2/2026).

Sidang dilaksanakan di Ruang Sidang Bidpropam Polda Jambi dan berlangsung sejak pukul 08.30 WIB hingga 22.00 WIB. Sidang dipimpin oleh Ketua Komisi AKBP Rahma Agustina, Wakil Ketua AKBP Wirawan selaku Kasubbid Paminal, serta Anggota AKBP Andri selaku Kasubbid Wabprov.

Ayah di Tebo Perkosa Putri Kandung Sejak SD, Divonis 16 Tahun Penjara

Tebo - Entah apa yang ada di benak Arif Candra Purnama (35). Sebagai seorang ayah, ia tega menghancurkan masa depan putri kandungnya sendiri, RDP (13), dengan menyetubuhinya berulang kali hingga korban mengalami trauma mendalam.

Atas perbuatan bejatnya tersebut, Arif divonis hukuman penjara selama 16 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tebo, Jambi.

Kasus Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi: Polisi Tunggu Hasil Observasi Kejiwaan, Tersangka Segera Ditetapkan

Kepolisian Darah Jambi melakukan update perkembangan penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas oleh seorang pengemudi mobil pajero yang menabarak pagar Mapolda Jambi.

Penyidik memastikan proses hukum terus berjalan dan dalam waktu dekat akan dilakukan penetapan tersangka.

Namun demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi sebagai calon tersangka untuk sementara belum dapat dilakukan. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan saat ini tengah menjalani observasi medis kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Jambi.

Kurang dari 24 Jam, Polsek Sarolangun Tangkap Pelaku Pengancaman Bersenjata Celurit

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sarolangun berhasil mengungkap kasus tindak pidana pengancaman dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Ayat (1) Huruf (a) KUHP, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-03/I/2026/SPKT/Polsek Sarolangun/Polres Sarolangun. Peristiwa terjadi pada Senin malam, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.30 WIB, di RT 13 Dusun Baru, Kelurahan Dusun, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun. Korban berinisial M (40), seorang ibu rumah tangga, sementara terlapor berinisial F (19).