Rekonstruksi Kasus Rudapaksa Digelar di Tiga TKP, Polda Jambi Libatkan Kompolnas
Polda Jambi melaksanakan rekonstruksi kasus tindak pidana rudapaksa pada Jumat (24/4/2026)
Kegiatan tersebut digelar di 3 (tiga) tempat kejadian perkara (TKP) guna memperjelas rangkaian peristiwa dalam proses penyidikan.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno, Kegiatan tersebut juga turut didampingi oleh tim dari Kompolnas sebagai bentuk pengawasan eksternal dalam penanganan perkara.