Resahkan Warga di Jembatan Gentala Arasy, Preman Pemalak Ditangkap Polisi Usai Tusuk Korban
Seorang pria berinisial AA (23) ditangkap pihak kepolisian atas kasus penganiayaan yang terjadi di kawasan parkiran Jembatan Gentala Arasy, Jl. Raden Pemuk, Kelurahan Pasar, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Pelaku yang merupakan buruh harian lepas ini ditangkap pada Rabu (16/4) oleh Unit Reskrim Polsek Pasar bersama Unit Reskrim Polsek Pelayangan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kapolsek Pasar AKP Marwiansyah mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi bahwa pelaku tengah berada di sekitar Kecamatan Pelayangan.