Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi melaksanakan persiapan pembukaan Loket Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) kepada masyarakat, Jumat (28/8/2026).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, bersama Tim Layanan AHU/Helpdesk. Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kesiapan operasional loket fast-track sebagai bentuk percepatan layanan publik yang mudah, cepat, dan berkualitas.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan simulasi alur pelayanan, mulai dari pembagian tugas petugas loket, proses integrasi pencetakan sertifikat secara cepat (fast-track), layanan konsultasi pendaftaran bagi pemohon, hingga pengaturan alur pengguna layanan agar berjalan efektif dan tertib.
Selain kesiapan teknis, dilakukan pula pengecekan sarana dan prasarana pendukung, meliputi penataan ruang loket, perangkat cetak khusus, sistem antrean, ruang tunggu terpadu, serta pemasangan informasi alur layanan bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Jonson Siagian, menyampaikan bahwa kesiapan layanan menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan hukum yang semakin responsif.
“Setiap inovasi layanan harus dipastikan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Dengan kesiapan sarana, sistem, dan petugas yang baik, layanan Apostille Fast-Track diharapkan mampu mempercepat proses pelayanan sekaligus meningkatkan kepuasan masyarakat,” ujar Jonson.
Berdasarkan hasil persiapan, sarana, prasarana, jaringan, serta perangkat pendukung Loket Layanan Pencetakan Sertifikat Apostille Fast-Track telah siap digunakan. Petugas layanan juga telah memiliki pembagian tugas yang jelas untuk menjamin kelancaran operasional.
Melalui pembukaan layanan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen terus menghadirkan pelayanan AHU yang semakin cepat, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. (*)